Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap 12 orang yang diduga terlibat jaringan terorisme dalam rangkaian operasi di enam provinsi sejak Jumat (2/10). Penangkapan dilakukan di Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Riau, dan Maluku Utara.
Juru Bicara Densus 88 Komisaris Jenderal Polisi Mayndra Eka Wardhana mengatakan para terduga memiliki keterkaitan dengan Daulah Islamiyah dan jaringan terorisme lainnya. Para terduga disebut berusia antara 22 hingga 52 tahun.
Dalam keterangan resminya pada Minggu (4/10), Mayndra menyebut para terduga memiliki peran yang beragam dalam jaringan, mulai dari konsolidasi kelompok, kegiatan pelatihan, penyebaran propaganda, perekrutan secara langsung maupun melalui internet, hingga perencanaan aksi teror.
“Para tersangka diduga berafiliasi dengan Daulah Islamiyah dan jaringan teroris lainnya,” kata Mayndra.
Penyelidikan awal menunjukkan adanya hubungan antara para terduga meski berada di sejumlah wilayah berbeda. Salah satu pola yang ditemukan adalah pertemuan daring yang menghubungkan pendukung Daulah Islamiyah dari beberapa daerah.
Polisi juga menemukan dugaan keterlibatan sejumlah terduga dalam kegiatan pelatihan. Aktivitas tersebut mencakup latihan fisik, latihan menembak, serta kegiatan lain yang diduga berkaitan dengan persiapan aksi teror.
Setelah penangkapan, Densus 88 melanjutkan penyelidikan melalui penggeledahan, pemeriksaan barang bukti, serta pemeriksaan terhadap saksi dan para terduga. Polisi juga masih menelusuri keterkaitan mereka dengan individu maupun jaringan lain berdasarkan bukti yang telah diamankan.
Menurut polisi, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya mendeteksi dan mencegah potensi aksi terorisme sejak dini, termasuk dengan memutus penyebaran propaganda, perekrutan, indoktrinasi, dan pelatihan yang berpotensi mendorong terjadinya kekerasan.
Dalam keterangan polisi, para terduga yang disebutkan berdasarkan inisial adalah HN (43), SM alias NM (52), HA (45), YDKAP (22), Y (36), S (49), A (32), CG (29), MF (37), AF (26), dan MW (42). Keterangan resmi Densus 88 menyebut jumlah penangkapan sebanyak 12 orang, sementara daftar inisial yang dipublikasikan memuat 11 nama.





























