DUNIA
3 menit membaca
Indonesia gelontorkan Rp6,7 triliun untuk kasus kesehatan mental, namun stigma masih jadi hambatan
Kasus kesehatan mental di Indonesia terus meningkat, namun stigma dan tantangan akses masih jadi hambatan besar. Jutaan kasus, didominasi skizofrenia, menunjukkan kebutuhan mendesak akan penanganan yang lebih baik dan merata.
Indonesia gelontorkan Rp6,7 triliun untuk kasus kesehatan mental, namun stigma masih jadi hambatan
WHO mengungkapkan bahwa 1 dari 6 orang di dunia menderita epidemi kesepian. / Foto: Getty Images
17 September 2025

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengungkapkan bahwa total biaya yang dikeluarkan untuk penanganan kasus kesehatan mental antara tahun 2020 hingga 2024 mencapai Rp6,77 triliun, setara dengan $412,2 juta. Angka ini mencakup 18,9 juta kasus yang ditangani melalui program jaminan kesehatan nasional, JKN.

Menurut Kepala BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, kasus skizofrenia mendominasi jumlah dan biaya perawatan. "Skizofrenia menjadi kondisi yang paling umum dan paling mahal, dengan 7,5 juta kasus menghabiskan Rp3,5 triliun ($213,4 juta) dari total anggaran," ujar Ghufron kepada wartawan di Surakarta, Jawa Tengah.

Pada tahun 2024 saja, tercatat 2,97 juta kasus kesehatan mental telah dirujuk dari fasilitas kesehatan primer ke rumah sakit. Jawa Tengah menempati urutan pertama dengan 3,5 juta kasus, diikuti oleh Jawa Barat, Jawa Timur, Jakarta, dan Sumatra Utara. Ghufron menegaskan bahwa setiap peserta JKN berhak mendapatkan akses layanan kesehatan mental dan negara memiliki kewajiban untuk menjaminnya.

Peran dan tantangan

BPJS Kesehatan terus berupaya memastikan akses layanan kesehatan mental melalui fasilitas primer, yang mencakup penanganan, perawatan, dan rehabilitasi. Ghufron mengimbau masyarakat untuk melakukan deteksi dini menggunakan alat Self Reporting Questionnaire-20 (SRQ-20) yang telah disertifikasi oleh WHO. Pasien yang kondisinya sudah stabil setelah dirawat di rumah sakit juga dapat kembali ke sistem rujukan untuk melanjutkan terapi di fasilitas yang lebih dekat dengan tempat tinggal mereka.

Inisiatif ini sejalan dengan meningkatnya kebutuhan akan layanan kesehatan mental di Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, satu dari sepuluh orang Indonesia mengalami masalah kesehatan mental, dan 72,4 persen pekerja dilaporkan mengalami masalah serupa.

Psikolog klinis, Tara de Thouars, mengungkapkan data yang mengejutkan. "Jumlah percobaan bunuh diri sepuluh kali lebih banyak daripada kasus bunuh diri yang tercatat," katanya. Ia juga mengutip hasil Survei Kesehatan Mental Nasional 2024 yang menunjukkan bahwa 39,4 persen remaja mengalami masalah kesehatan mental, dengan angka ini meningkat hingga 30 persen setiap tahun.

Menurut Tara, tekanan ekonomi, stres, media sosial, dan beban keluarga menjadi pemicu utama. Namun, ia menekankan bahwa stigma masih menjadi hambatan terbesar yang menghalangi banyak orang untuk mencari bantuan profesional.

Layanan di lapangan

Di Rumah Sakit Jiwa Daerah Dr. Arif Zainudin di Surakarta, Pelaksana Tugas Direktur, Wahyu Nur Ambarwati, menjelaskan bahwa 90 persen pasien rawat inap mereka ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Rumah sakit dengan 213 tempat tidur ini, termasuk 177 khusus untuk perawatan psikiatri, juga menyediakan rehabilitasi psikososial untuk membantu pasien kembali ke kehidupan yang produktif.

Angka-angka ini menunjukkan upaya signifikan yang dilakukan pemerintah untuk mengatasi masalah kesehatan mental yang terus berkembang. Namun, tantangan seperti stigma dan akses yang belum merata masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan untuk memastikan setiap warga negara mendapatkan dukungan yang mereka butuhkan.

SUMBER:TRT Indonesia