ASIA
2 menit membaca
Polda Metro Jaya menyita 1,14 ton narkoba senilai Rp1,13 triliun
Pasokan narkoba tersebut terkait dengan jaringan internasional asal Iran, China, dan Malaysia. Modus penyelundupan yang digunakan cukup beragam, mulai dari sistem drop point, memanfaatkan jasa pengiriman, hingga menggunakan media sosial.
Polda Metro Jaya menyita 1,14 ton narkoba senilai Rp1,13 triliun
Dalam tiga bulan terakhir, Polda Metro Jaya dan jajaran polres berhasil mengungkap 1.719 kasus narkoba. / Foto: Tribratanews Polda Metro Jaya
30 September 2025

Polda Metro Jaya bersama jajaran polres berhasil mengungkap 1.719 kasus narkoba hanya dalam kurun waktu tiga bulan, yakni Juli hingga September 2025. Dari operasi tersebut, polisi menyita 1,14 ton narkotika dengan nilai pasar gelap diperkirakan mencapai Rp1,13 triliun.

Pengumuman ini disampaikan saat konferensi pers dan pemusnahan barang bukti di halaman Mapolda Metro Jaya, Selasa. Acara dipimpin langsung Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri bersama jajaran pejabat utama serta stakeholder terkait. 

“Selama periode Juli–September, jajaran Ditresnarkoba dan polres telah mengungkap kasus besar dengan barang bukti total 1,14 ton yang hari ini dimusnahkan,” ujar Irjen Asep.

Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Ahmad David menjelaskan, dari 2.318 tersangka yang diamankan, enam orang di antaranya merupakan produsen narkotika, satu orang bandar besar, 769 orang pengedar, serta 1.542 orang pengguna atau pecandu. Menurutnya, bagi para pengguna kepolisian mengambil langkah rehabilitasi baik secara sosial maupun medis agar bisa dipulihkan ke kondisi normal.

Barang bukti 

Barang bukti yang berhasil disita meliputi 604 kilogram sabu, 221 kilogram ganja, 67,7 kilogram sabu cair, 23 ribu butir ekstasi, 569 ribu butir obat keras, 9,1 kilogram tembakau sintetis, 19,8 kilogram bibit sintetis, 6 kilogram ketamin, dan 164 kilogram happy five. Ahmad menegaskan, jika seluruh barang bukti ini beredar di masyarakat, potensi kerugian nyawa sangat besar. 

“Nilainya mencapai Rp1,13 triliun. Dengan pengungkapan ini, sekitar 4,56 juta jiwa berhasil diselamatkan dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa sebagian besar pasokan narkoba tersebut terkait dengan jaringan internasional asal Iran, China, dan Malaysia. Modus penyelundupan yang digunakan cukup beragam, mulai dari sistem drop point, memanfaatkan jasa pengiriman, hingga menggunakan media sosial sebagai sarana distribusi.

Kapolda Irjen Asep memastikan seluruh barang bukti yang berhasil disita tidak akan kembali beredar. “Pemusnahan dilakukan sebagai komitmen kami dalam perang melawan narkoba,” ujarnya.

Langkah besar ini menegaskan peran Polda Metro Jaya dalam menjaga keamanan masyarakat Jakarta sekaligus menekan peredaran narkotika lintas negara. Polisi menegaskan akan terus memperkuat kerja sama dengan lembaga nasional maupun internasional untuk membongkar jaringan besar narkoba yang masih beroperasi.

TerkaitTRT Indonesia - Polri menangkap buronan kasus narkoba dan pembunuhan asal Sri Lanka di Jakarta

SUMBER:TRT Indonesia