BISNIS DAN TEKNOLOGI
2 menit membaca
Meta nonaktifkan lebih setengah juta akun di bawah usia 16 tahun di Australia
Perusahaan tersebut meminta pemerintah untuk terlibat dengan industri "secara konstruktif," bukannya menerapkan "larangan menyeluruh."
Meta nonaktifkan lebih setengah juta akun di bawah usia 16 tahun di Australia
Australia menjadi negara pertama yang melarang media sosial bagi anak di bawah 16 tahun. / Reuters

Meta, perusahaan induk Facebook dan Instagram, mengatakan pihaknya menonaktifkan 544,052 akun yang diyakini dimiliki oleh pengguna berusia di bawah 16 tahun di Australia menyusul diberlakukannya larangan media sosial di negara itu.

Pada 10 Desember, Australia menjadi negara pertama yang menerapkan larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun. Dengan larangan itu berlaku, anak-anak dilarang menggunakan atau mempertahankan profil di platform besar seperti Facebook, Instagram, X, TikTok, YouTube, Snapchat, dan lainnya.

Dalam sebuah posting blog pada hari Minggu, Meta mengatakan antara 4 dan 11 Desember pihaknya menonaktifkan 330,639 akun Instagram, 173,497 akun di Facebook, dan 39,916 akun Threads.

'Kami mendesak pemerintah Australia untuk berinteraksi dengan industri secara konstruktif untuk menemukan jalan keluar yang lebih baik, seperti memberi insentif kepada seluruh industri untuk meningkatkan standar dalam menyediakan pengalaman daring yang aman, menjaga privasi, dan sesuai usia, daripada larangan menyeluruh,' bunyi pernyataan itu.

Raksasa teknologi itu menekankan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mematuhi hukum, sambil mencatat bahwa 'kehawatiran tentang menentukan usia secara online tanpa standar industri tetap ada.'

'Melindungi' generasi muda Australia

Mulai 10 Desember 2025,

Undang-undang Australia mengharuskan platform media sosial besar untuk mengambil 'langkah yang wajar' untuk mencegah pengguna berusia di bawah 16 tahun memiliki akun.

Pemerintah mengatakan tujuan bukan untuk menghukum anak-anak, melainkan melindungi mereka dari fitur yang mendorong waktu layar berlebihan, desain yang manipulatif, dan paparan terhadap konten berbahaya — memberi mereka lebih banyak waktu untuk mengembangkan ketahanan emosional dan digital.

Komisioner eSafety Australia, Julie Inman Grant, mengatakan daftar platform yang dibatasi usia akan berkembang seiring munculnya teknologi baru.

Inman Grant mengatakan dia akan bekerja dengan akademisi untuk mengevaluasi dampak larangan tersebut, termasuk apakah anak-anak tidur atau berinteraksi lebih banyak atau menjadi lebih aktif secara fisik.

Pejabat mengatakan platform telah gagal melindungi anak di bawah umur secara memadai dari materi kekerasan, pelecehan, dan fitur desain yang membuat kecanduan.

Pendukung larangan berargumen bahwa batas usia yang lebih ketat diperlukan untuk mengurangi risiko terhadap kesejahteraan anak, meskipun para pengkritik memperingatkan konsekuensi yang tidak diinginkan bagi pembuat konten dan ekonomi digital yang lebih luas.

TerkaitTRT Indonesia - Australia resmi berlakukan batas usia media sosial, jadi awal gelombang aturan global
SUMBER:AA
Jelajahi
Bank Indonesia: Utang luar negeri Indonesia capai $454,8 miliar pada Juli 2026
Indonesia dan India perkuat kerja sama telekomunikasi hingga teknologi 6G
Grab akuisisi saham mayoritas Atome Financial senilai Rp26,36 triliun
Indonesia bangun pusat bioetanol di Lampung, target produksi komersial 60 ribu kiloliter
Indonesia dan Bulgaria perkuat kerja sama perdagangan dan investasi
Indonesia jajaki PTA dengan Mercosur demi rintis jalan menuju CEPA
Pasar stabil meski pergantian mendadak Menkeu, Suahasil tegaskan jaga kredibilitas APBN
AS resmi tetapkan bea masuk tinggi untuk impor panel surya dari Indonesia
Indonesia dan China percepat kerja sama energi baru, ekspansi dari PLTS hingga manufaktur
Indonesia dan AS dorong kerja sama ekonomi kreatif jelang WCCE 2026
Kadin buka peluang investasi Swedia di Indonesia, soroti IEU-CEPA dan OECD
Rupiah melemah di tengah kenaikan harga minyak, ICP Indonesia jadi $89,43 per barel
PT Timah perluas ekspor ke Filipina dan Inggris, bidik Timur Tengah pada 2027
Kemendag dorong UMKM tingkatkan ekspor ke pasar global memanfaatkan teknologi AI
Penerapan B50 hemat devisa negara hingga Rp170 triliun, pangkas impor solar secara signifikan
Pemerintah ambil alih saham pengelola kereta Whoosh, utang direstrukturisasi hingga 80 tahun
Indonesia dan Australia mulai evaluasi total perjanjian kerja sama ekonomi IA-CEPA
Pemerintah perluas inklusi keuangan melalui penyediaan rekening bagi masyarakat
Kemenkeu pastikan siap tanggung utang Kereta Cepat Whoosh tanpa investor luar
Cadangan devisa naik $146,5 miliar pada Agustus 2026, BI: Ketahanan eksternal tetap solid