DUNIA
2 menit membaca
Australia minta media sosial laporkan akun anak di bawah 16 tahun
Pemerintah Australia meminta platform media sosial besar melaporkan jumlah akun anak-anak di bawah 16 tahun setelah larangan resmi mulai berlaku. Data akan menjadi tolok ukur keseriusan perusahaan teknologi dalam menegakkan aturan baru ini.
Australia minta media sosial laporkan akun anak di bawah 16 tahun
Mulai Rabu, Australia menerapkan undang-undang unik yang melarang anak-anak di bawah 16 tahun memiliki akun media sosial. / Reuters
9 jam yang lalu

Mulai Rabu, Australia menerapkan undang-undang unik yang melarang anak-anak di bawah 16 tahun memiliki akun media sosial. Menteri Komunikasi Australia, Anika Wells, menyatakan platform seperti Facebook, Instagram, TikTok, Snapchat, X, YouTube, Reddit, Threads, Twitch, dan Kick telah menyatakan akan mematuhi aturan tersebut.

Untuk memastikan kepatuhan, komisioner eSafety, Julie Inman Grant, mengirim surat resmi kepada 10 platform yang masuk kategori media sosial dengan batas usia. Surat ini meminta data jumlah akun anak-anak pada 9 Desember dan jumlah saat ini pada 11 Desember. Hasilnya akan diumumkan dalam dua minggu ke depan, dan laporan bulanan akan diminta selama enam bulan.

Perusahaan yang gagal mengambil langkah wajar untuk menghapus akun anak di bawah 16 tahun dapat dikenai denda hingga A$49,5 juta (sekitar US$33 juta). Wells menyebut beberapa negara, termasuk Indonesia, Malaysia, dan Selandia Baru, sedang mempertimbangkan mengikuti jejak Australia dalam membatasi akses anak-anak ke media sosial.

Kelompok hak digital di Sydney, Digital Freedom Project, berencana menantang undang-undang ini di Mahkamah Agung Australia awal tahun depan dengan alasan konstitusional. Inman Grant memperingatkan beberapa platform mungkin mencoba strategi “patuh tapi setengah hati” dengan menggunakan teknologi verifikasi usia yang kurang efektif.

Berdasarkan penelitian Inman Grant, sekitar 84 persen anak Australia berusia 8–12 tahun pernah mengakses akun media sosial, dan 90 persen dari mereka melakukannya dengan bantuan orang tua. Tujuan orang tua membantu adalah agar anak tidak merasa terkucil. “Undang-undang ini menghapus rasa takut akan keterasingan itu,” ujar Inman Grant.

TerkaitTRT Indonesia - Australia resmi berlakukan batas usia media sosial, jadi awal gelombang aturan global
SUMBER:TRT Indonesia & Agensi