Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, menyampaikan kepada Sidang Umum PBB bahwa negaranya siap mengirimkan pasukan penjaga perdamaian ke Gaza di tengah krisis kemanusiaan yang semakin memburuk dan genosida yang terus berlangsung.
"Dengan hati yang berat, kami mengingat tragedi yang terus berlangsung dan tak tertahankan di Gaza," katanya.
"Ribuan orang tak bersalah telah terbunuh, sebagian besar di antaranya adalah perempuan dan anak-anak, serta kelaparan dan kehancuran telah terjadi. Sebuah bencana kemanusiaan sedang terjadi di depan mata kita. Kami mengutuk semua tindakan kekerasan terhadap warga sipil yang tak bersalah."
Prabowo menyatakan bahwa Indonesia siap berpartisipasi dalam upaya internasional untuk menghentikan konflik tersebut.
"Kami bersedia menyediakan pasukan penjaga perdamaian," ujarnya, menegaskan kembali komitmen negaranya terhadap solusi dua negara.
Ia juga menjelaskan posisi Indonesia terkait pengakuan.
"Indonesia menyatakan bahwa kami akan segera mengakui Negara Israel dan mendukung semua jaminan untuk keamanan Israel begitu Israel mengakui Negara Palestina dan kemerdekaan Palestina," katanya kepada para delegasi.
Prabowo menegaskan bahwa sikap Indonesia sudah jelas.
"Kami tetap berkomitmen pada solusi dua negara dalam masalah Palestina," katanya kepada para delegasi, menyerukan persatuan dalam upaya internasional untuk mengakhiri apa yang ia gambarkan sebagai "bencana kemanusiaan yang terjadi di depan mata kita."
Momentum pengakuan meningkat
Pernyataan tersebut muncul di tengah meningkatnya momentum pengakuan terhadap Palestina di Sidang Umum PBB ke-80.
Sehari sebelumnya, Inggris bergabung dengan Australia dan Kanada dalam secara resmi mengakui Negara Palestina, langkah-langkah yang mendapat penentangan keras dari Israel dan Amerika Serikat.
Perdana Menteri Inggris, Keir Starmer, dalam sebuah pernyataan video yang dirilis pada hari Minggu, membela keputusan tersebut.
"Ini bukan hadiah untuk Hamas," katanya, menegaskan bahwa pengakuan adalah langkah yang diperlukan untuk menghidupkan kembali solusi dua negara.
Negara-negara Eropa lainnya — termasuk Prancis, Belgia, Malta, dan Luksemburg — juga telah mengumumkan pengakuan dalam beberapa hari terakhir, dengan menyebut langkah-langkah tersebut sebagai bagian dari dorongan yang lebih luas untuk mengakhiri pendudukan Israel yang telah berlangsung puluhan tahun.
