PERANG GAZA
2 menit membaca
Israel menyetujui pemukiman ilegal baru di Yerusalem Timur yang diduduki
Menteri Keuangan Bezalel Smotrich mendukung rencana pembangunan pemukiman seluas 3.600 unit yang menurut kritikus melanggar hukum internasional dan bertujuan untuk menghalangi pembentukan negara Palestina di masa depan.
Israel menyetujui pemukiman ilegal baru di Yerusalem Timur yang diduduki
Lebih dari 700.000 pemukim ilegal tinggal di Tepi Barat, termasuk sekitar 250.000 di Yerusalem Timur. / AA
8 jam yang lalu

Menteri Keuangan Israel, Bezalel Smotrich, menyetujui rencana untuk mendirikan pemukiman Yahudi ilegal baru dengan 3.600 unit perumahan di Yerusalem Timur yang diduduki, demikian laporan media pada hari Kamis.

Pemukiman "Mishmar Yehuda" akan dibangun di atas lahan seluas 3.380 dunam (835 hektar) di bagian timur kota, menurut Channel 7.

Smotrich mengumumkan di X bahwa pemukiman itu akan berfungsi sebagai "basis strategis untuk melindungi Yerusalem dari timur" dan merupakan bagian dari kebijakan Israel untuk memperkuat kendali atas wilayah tersebut.

Walaupun pemukiman baru itu melanggar hukum internasional, Smotrich berargumen bahwa pemukiman itu akan "menyediakan puluhan ribu unit perumahan" dan "memperkuat perimeter timur Yerusalem."

Dia mengatakan rencana yang "bersejarah" itu akan membantu mengukuhkan kedaulatan Israel dan mencegah terbentuknya negara Palestina di Tepi Barat yang diduduki.

Kabinet Israel juga menyetujui pembentukan 19 pemukiman ilegal di Tepi Barat pada 12 Desember, yang semakin meningkatkan langkah-langkah aneksasi.

Kelompok hak Israel, Peace Now, mengatakan sekitar 500.000 pemukim Israel ilegal tinggal di pemukiman di seluruh Tepi Barat, sementara sekitar 250.000 lainnya tinggal di pemukiman yang dibangun di atas tanah di Yerusalem Timur yang diduduki.

Perluasan dan aneksasi resmi Tepi Barat akan secara efektif mengakhiri kemungkinan pelaksanaan solusi dua negara, yaitu sebuah negara Israel dan sebuah negara Palestina, sebagaimana diatur dalam resolusi-resolusi PBB.

Israel dibentuk pada 1948 di atas tanah Palestina, dan kemudian menduduki sisa wilayah Palestina. Pemerintah-pemerintah Israel berturut-turut menolak penarikan dan pembentukan negara Palestina merdeka dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.

SUMBER:AA