Puluhan warga penerima bantuan sosial di Kabupaten Aceh Jaya, Provinsi Aceh, dikeluarkan dari daftar penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako. Keputusan ini diambil setelah hasil verifikasi menunjukkan dana bansos digunakan untuk judi online (judol).
Koordinator PKH Kabupaten Aceh Jaya, Zarkasyi, menyebut lebih dari 50 kartu keluarga (KK) terdeteksi terlibat.
“Hasil verifikasi Kemensos melalui PPATK, yang sudah terdeteksi ada sekitar 50 KK lebih penerima sembako dan PKH dikeluarkan dari penerima karena terlibat judi online,” ujarnya, pada Selasa dikutip oleh kantor berita nasional Antara News.
Menurut Zarkasyi, proses verifikasi dilakukan dalam lingkup keluarga. Jika ada satu anggota keluarga yang terbukti terlibat judi online, maka seluruh keluarga akan dikeluarkan dari daftar penerima manfaat.
“Pengecekan dilakukan dalam satu KK, sehingga jika ada satu orang keluarga yang terlibat judi online akan berimbas kepada keluarga tersebut,” jelasnya. Selain faktor judi online, penerima yang dinilai sudah mampu secara ekonomi juga ikut dikeluarkan, termasuk mereka yang memiliki pekerjaan tetap.
Zarkasyi menegaskan bansos harus digunakan sesuai tujuan, bukan untuk kegiatan yang merugikan. “Kami mengimbau seluruh penerima manfaat baik sembako maupun PKH dari pemerintah untuk tidak menggunakan uang bantuan sebagai modal judi online,” tegasnya.
Fenomena nasional
Kasus di Aceh Jaya merupakan bagian dari temuan skala nasional. Menteri Sosial Syaifullah Yusuf mengungkap, dari lebih 600 ribu penerima bansos yang terindikasi bermain judi online, sekitar 228 ribu sudah dikeluarkan.
Kemensos bersama PPATK masih menelusuri 375 ribu nama lainnya, termasuk yang terdaftar sebagai dokter, pegawai BUMN, hingga anggota legislatif daerah.
Presiden telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 untuk mempercepat perbaikan data penerima bansos, dengan Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai koordinator pemutakhiran data nasional.
“Kami butuh partisipasi masyarakat. Kalau ada keberatan, jangan hanya di media sosial. Silahkan sampaikan lewat aplikasi dengan data pendukung yang lengkap agar bisa ditindaklanjuti,” ujarnya.