Bank sentral China dan Bank Indonesia secara resmi meluncurkan kerangka kerja transaksi mata uang lokal (LCT) yang dirancang untuk meningkatkan penggunaan mata uang lokal dalam perdagangan dan investasi bilateral.
Inisiatif ini berasal dari nota kesepahaman yang ditandatangani pada bulan Mei, yang menyempurnakan perjanjian sebelumnya dengan memperluas penyelesaian mata uang lokal untuk mencakup semua transaksi neraca pembayaran.
Bersamaan dengan peluncuran LCT, kedua bank sentral mengumumkan dimulainya fase uji coba interkoneksi pembayaran kode QR lintas batas Indonesia-China. Sistem ini memungkinkan penyelesaian langsung dalam mata uang lokal dan ditargetkan beroperasi penuh pada akhir tahun 2025.
Pan Gongsheng, Gubernur Bank Rakyat China (PBOC), menekankan bahwa kerangka kerja LCT dan keterkaitan kode QR menandai tonggak penting dalam kerja sama keuangan kedua negara.
Ia menekankan pentingnya memperdalam kolaborasi di berbagai bidang seperti integrasi sistem pembayaran, penggunaan mata uang lokal yang lebih luas, dan eksplorasi inisiatif mata uang digital.
Untuk lebih melembagakan kemitraan ini, kedua bank sentral sepakat untuk membentuk mekanisme kerja bersama yang bertujuan memperkuat dan memperluas kerjasama keuangan bilateral, menurut pernyataan resmi BI.
