PERANG GAZA
2 menit membaca
Qatar mengajukan tuntutan hukum terhadap serangan Israel ke Doha
Seorang menteri Qatar sepenuhnya menyalahkan Israel atas eskalasi ketegangan di kawasan ini, menuduh pemerintah Perdana Menteri Benjamin Netanyahu telah mendestabilisasi Timur Tengah.
Qatar mengajukan tuntutan hukum terhadap serangan Israel ke Doha
Menlu Qatar peringatkan Doha akan mengambil "langkah hukum yang diperlukan" menanggapi serangan udara Israel. / AFP
12 September 2025

Qatar menyatakan telah mulai mengambil langkah hukum sebagai tanggapan atas serangan Israel di wilayahnya.

Doha “telah mulai mengambil semua langkah hukum yang diperlukan terhadap agresi Israel,” kata Menteri Negara Urusan Luar Negeri Sultan bin Saad Al-Muraikhi dalam pertemuan tingkat menteri kedelapan Dialog Strategis Dewan Kerja Sama Teluk-Rusia di Sochi pada hari Kamis.

Ia menambahkan bahwa Qatar “akan terus, bersama mitra strategisnya, mempromosikan keadilan dan membela legitimasi internasional yang melindungi hak-hak rakyat untuk menentukan nasib sendiri dan martabat.”

“Kami telah menjadi sasaran agresi Israel yang merenggut nyawa tak berdosa dengan melanggar norma-norma internasional,” tambah Al-Muraikhi, memperingatkan bahwa tindakan Israel “mencerminkan arogansi dan kecerobohan serta merusak upaya untuk menyelesaikan perselisihan secara damai.”

Menteri negara tersebut sepenuhnya menyalahkan Israel atas meningkatnya ketegangan di kawasan, menuduh pemerintahan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu mengguncang stabilitas Timur Tengah.

Pernyataannya disampaikan sehari setelah Qatar mengirim surat kepada Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres dan Sangjin Kim, utusan sementara Korea Selatan yang saat ini memimpin Dewan Keamanan, yang mengutuk serangan Israel di Doha sebagai tindakan “pengecut” dan “kriminal” yang melanggar hukum internasional.

TerkaitTRT Global - Qatar serukan 'pembalasan dari seluruh kawasan' usai serangan Israel di Doha

Dewan Keamanan PBB dijadwalkan mengadakan pertemuan pada Kamis untuk membahas situasi tersebut setelah pertemuan daruratnya ditunda dari Rabu atas permintaan Qatar agar Perdana Menteri Mohammed bin Abdulrahman Al Thani dapat hadir. Aljazair dan Pakistan awalnya mengusulkan sesi tersebut.

Pada hari Selasa, Qatar dengan tegas mengutuk serangan Israel sebagai “pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional” dan ancaman terhadap kedaulatan serta keamanannya.

Negara Teluk ini telah menjadi mediator utama dalam negosiasi gencatan senjata Gaza antara Israel dan Hamas untuk mengakhiri serangan mematikan Tel Aviv yang telah menewaskan lebih dari 64.700 orang sejak Oktober 2023.

Hamas mengonfirmasi bahwa lima anggotanya tewas dalam serangan Israel tersebut, sementara kepemimpinannya selamat.

TerkaitTRT Global - Qatar di bawah serangan: Israel berperilaku seperti 'negara pemberontak' dengan menargetkan negara-negara berdaulat

SUMBER:AA