DUNIA
3 menit membaca
'Serangan Israel terhadap Qatar, serangan terhadap semua negara Arab dan Muslim': Konferensi Doha
Puncak pertemuan tersebut memperingatkan bahwa setiap ancaman lebih lanjut terhadap negara-negara Arab atau Muslim oleh Israel akan dianggap sebagai eskalasi berbahaya yang memerlukan respons internasional yang tegas.
'Serangan Israel terhadap Qatar, serangan terhadap semua negara Arab dan Muslim': Konferensi Doha
Para peserta KTT darurat para pemimpin Arab-Islam untuk membahas serangan Israel terhadap Qatar berpose untuk foto di Doha, Qatar, 15 September 2025. / Reuters
16 September 2025

Para pemimpin Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan Liga Arab, yang bertemu dalam KTT luar biasa bersama di Doha, dengan tegas mengecam serangan terbaru Israel terhadap Qatar, menyebutnya sebagai pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional dan ancaman bagi perdamaian serta keamanan regional.

Dalam Joint Communiqué (Komunike Bersama) yang dikeluarkan setelah pertemuan pada hari Senin, para pemimpin menyatakan "solidaritas penuh dengan Negara Qatar yang bersaudara," menekankan bahwa serangan pada 9 September di daerah pemukiman di Doha, yang menewaskan warga sipil termasuk seorang warga negara Qatar, adalah "serangan pengecut dan ilegal" yang juga menargetkan sekolah, misi diplomatik, dan perumahan yang diperuntukkan bagi delegasi mediasi.

KTT tersebut menyatakan bahwa serangan itu bukan hanya agresi terhadap Qatar, tetapi juga "serangan terhadap semua negara Arab dan Muslim."

Israel dituduh berusaha merusak peran penting Qatar dalam mediasi gencatan senjata dan negosiasi terkait sandera di Gaza.

Negara-negara anggota menegaskan kembali dukungan mereka terhadap kedaulatan dan keamanan Qatar, sekaligus memperbarui seruan untuk mengakhiri serangan militer Israel di Gaza dan mendesak komunitas internasional untuk meminta pertanggungjawaban Israel atas kejahatan perang, blokade, dan perluasan permukiman.

Komunike tersebut melangkah lebih jauh dengan menyerukan negara-negara untuk mengambil semua langkah hukum dan efektif guna mencegah Israel melanjutkan tindakannya terhadap rakyat Palestina, termasuk menerapkan sanksi, menghentikan transfer senjata dan bahan militer, serta memulai proses hukum terhadapnya.

Komunike itu juga mendesak negara-negara anggota OKI untuk meninjau keanggotaan Israel di Perserikatan Bangsa-Bangsa, dengan alasan pelanggaran terus-menerus terhadap Piagam dan resolusi PBB, serta mengoordinasikan upaya untuk menangguhkan keanggotaan tersebut.

Para pemimpin menegaskan pentingnya mematuhi legitimasi internasional dan resolusi PBB, menekankan bahwa perdamaian dan keamanan tidak dapat dicapai selama Israel terus memperluas permukiman dan proyek "pemusnahan" di Tepi Barat yang diduduki, serta ketika Israel berusaha mendistorsi citra negara-negara Arab dan Muslim melalui Islamofobia.

Komunike tersebut juga mengamanatkan negara-negara OKI yang menjadi pihak dalam Statuta Roma Mahkamah Pidana Internasional (ICC) untuk mengambil semua langkah yang memungkinkan guna mendukung pelaksanaan surat perintah penangkapan yang dikeluarkan oleh pengadilan terhadap mereka yang bertanggung jawab atas kejahatan terhadap rakyat Palestina.

Selain itu, komunike menyerukan negara-negara anggota untuk menggunakan upaya diplomatik, politik, dan hukum guna memastikan kepatuhan Israel terhadap kewajiban yang mengikat, termasuk langkah sementara yang diperintahkan oleh Mahkamah Internasional pada Januari 2024 terkait kasus genosida di Gaza.

KTT tersebut menyambut baik Konferensi Solusi Dua Negara yang akan datang di New York, yang diketuai bersama oleh Arab Saudi dan Prancis, sebagai langkah menuju pengakuan yang lebih luas atas negara Palestina dengan Yerusalem Timur yang diduduki sebagai ibu kotanya.

Kepemimpinan Qatar dipuji atas "sikap bijaksana dan bertanggung jawab" dalam menghadapi serangan tersebut, dengan KTT memperingatkan bahwa ancaman lebih lanjut terhadap negara-negara Arab atau Muslim oleh Israel akan dianggap sebagai eskalasi berbahaya yang memerlukan respons internasional yang tegas.

SUMBER:TRT World & Agencies