ASIA
2 menit membaca
ASEAN perkuat komitmen perangi kejahatan siber dan penipuan daring
ASEAN menegaskan komitmennya untuk melawan kejahatan siber dan penipuan daring yang semakin canggih melalui deklarasi baru. Upaya ini dilakukan untuk mengatasi kerugian finansial, dampak sosial, dan kejahatan transnasional terorganisir.
ASEAN perkuat komitmen perangi kejahatan siber dan penipuan daring
Sekjen ASEAN bertemu Wakil Menteri Keamanan Publik China, bahas kerja sama atasi kejahatan lintas negara. Foto: X(@ASEAN)
17 September 2025

Negara-negara anggota ASEAN secara resmi mengadopsi ASEAN Declaration on Combatting Cybercrime and Online Scams dalam pertemuan The Nineteenth ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime (19th AMMTC) pada 10 September. Deklarasi ini merupakan langkah tegas untuk menanggapi lonjakan kejahatan siber dan penipuan daring yang kini berkembang menjadi kejahatan terorganisir lintas negara.

Menurut laporan dari Kementerian Luar Negeri Indonesia, peningkatan kejahatan ini memicu tindak pidana lain, termasuk pencurian identitas, phishing, penipuan keuangan, pencucian uang, hingga perdagangan orang dan penyelundupan narkoba. Negara-negara anggota ASEAN menyatakan keprihatinan mendalam atas kerugian finansial dan dampak sosial yang ditimbulkan, yang juga mengikis kepercayaan publik.

Melalui deklarasi ini, ASEAN sepakat untuk memperdalam koordinasi penegakan hukum dan meningkatkan kesadaran masyarakat. Kerangka kerja sama regional juga akan diperkuat melalui pertukaran informasi, pengembangan kapasitas, dan bantuan hukum timbal balik. Komitmen bersama ini juga mencakup operasi gabungan dan pengembangan infrastruktur data untuk melacak dan membekukan dana ilegal. Indonesia, dalam forum tersebut, mendorong dilakukannya penelitian bersama terhadap taktik dan metode baru yang digunakan pelaku kejahatan, seperti pemanfaatan kecerdasan buatan (AI), deepfake, dan mata uang kripto.

Deklarasi ini menunjukkan tekad kuat ASEAN untuk menghadapi tantangan kejahatan modern. Komitmen tersebut semakin dipertegas oleh langkah serupa yang diambil oleh forum hukum regional.

Sebagai pelengkap dari deklarasi ini, para Jaksa Agung dari 10 negara anggota ASEAN juga telah menandatangani Deklarasi Sanur Bali, mengukuhkan pembentukan front persatuan melawan kejahatan transnasional yang kompleks, termasuk penipuan daring dan pencucian uang. Deklarasi ini meresmikan berdirinya forum ASEAN Prosecutors/Attorneys General Meeting (APAGM). Inisiatif ini memperkuat komitmen dari AMMTC dengan menyediakan kerangka kerja sama hukum dan kejaksaan yang solid, yang berfokus pada pemulihan aset lintas negara dan sinergi operasional.

Bersatunya komitmen dari forum menteri dan forum jaksa ini menunjukkan pendekatan multi-sektoral oleh ASEAN untuk menciptakan sistem yang komprehensif dalam mencegah kejahatan, menindak pelaku, dan melindungi korban secara efektif. Ini adalah langkah maju yang signifikan dalam upaya mewujudkan komunitas ASEAN yang lebih aman, adil, dan sejahtera.

TerkaitTRT Indonesia - Deklarasi Bali: Jaksa Agung ASEAN perkuat kolaborasi tangani kejahatan lintas batas

SUMBER:TRT Indonesia