Perkembangan penyelidikan atas serangan air keras terhadap seorang aktivis hak asasi manusia di Indonesia berubah cepat setelah aparat menahan empat prajurit TNI yang diduga memiliki keterkaitan dengan insiden tersebut.
Korban, Andrie Yunus yang merupakan aktivis dari kelompok HAM KontraS, mengalami luka serius setelah diserang di jalan saat mengendarai sepeda motor pekan lalu.
Dua orang tak dikenal yang berboncengan mendekatinya, lalu salah satu pelaku melemparkan cairan asam ke arah tubuhnya. Akibatnya, Andrie menderita luka pada wajah, mata, tangan, serta bagian tubuh lainnya.
Komandan Polisi Militer Yusri Nuryanto mengungkapkan bahwa keempat prajurit yang diamankan berasal dari satuan intelijen.
Penahanan dilakukan setelah penyelidikan internal menemukan indikasi kejanggalan dalam kasus tersebut. Meski demikian, pihak militer belum mengungkap detail keterlibatan maupun latar belakang dugaan peran para prajurit itu.

“Kami masih mendalami motif dari keempat terduga pelaku,” kata Yusri kepada wartawan.
Para prajurit yang disebut berinisial NDP, SL, BHW, dan ES kini ditahan di fasilitas berkeamanan tinggi di Jakarta.
Secara terpisah, kepolisian merilis rekaman kamera pengawas yang menampilkan dua orang yang diduga sebagai pelaku lapangan, masing-masing berinisial BHC dan MAK.
Polisi sebelumnya juga menyatakan bahwa korban sempat diikuti oleh empat orang yang mengendarai dua sepeda motor sebelum serangan terjadi. Namun, keterkaitan antara para pelaku di lapangan dan prajurit yang ditahan masih belum jelas.
Andrie dikenal aktif mengkritik meningkatnya peran militer dalam urusan sipil. Ia bahkan baru saja membahas isu tersebut dalam sebuah rekaman podcast sebelum insiden terjadi.
Kecaman juga datang dari tingkat internasional.
Kepala HAM PBB Volker Turk menyatakan dirinya “sangat prihatin” atas serangan yang disebutnya sebagai tindakan “mengerikan”, sembari mendesak adanya akuntabilitas.
Kelompok HAM global Human Rights Watch menilai kondisi demokrasi Indonesia mengalami kemunduran dalam beberapa tahun terakhir, ditandai dengan meningkatnya tekanan terhadap aktivis, pembatasan media, serta penanganan keras terhadap aksi protes sejak pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang mulai menjabat pada 2024.









