ASIA
3 menit membaca
Radiasi ekstrem di Cikande: 9 pekerja terpapar Cs-137, penanganan segera digelar
Sebanyak sembilan pekerja dinyatakan terpapar radionuklida Cesium-137, tapi kondisi kini stabil dan kasus sudah dinaikkan ke penyidikan
Radiasi ekstrem di Cikande: 9 pekerja terpapar Cs-137, penanganan segera digelar
BAPETEN Hadiri Konferensi Pers Satgas Penanganan Cs-137. Foto: BAPETEN
17 Oktober 2025

Sembilan pekerja di kawasan industri Cikande, Kabupaten Serang, Banten, dipastikan terpapar zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137). Meski demikian, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan kondisi mereka stabil dan tidak menunjukkan gejala gangguan kesehatan serius.

Kepala Biro Komunikasi Kemenkes, Aji Muhawarman, mengatakan seluruh pekerja telah menjalani pemeriksaan menyeluruh menggunakan metode whole body counting dan kini diperbolehkan kembali ke rumah masing-masing.

“Semua pekerja dalam kondisi baik, tidak bergejala. Mereka telah diberikan obat khusus dan kini sudah bersama keluarga,” ujar Aji. Menurutnya, para pekerja tidak memerlukan perawatan inap dan akan terus dipantau secara berkala oleh tim medis.

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol mengungkapkan, level radiasi yang terdeteksi di salah satu titik kawasan industri mencapai 33.000 mikrosievert per jam, atau sekitar 875.000 kali lipat dari ambang radiasi alamiah. Ia menegaskan bahwa temuan ini merupakan peringatan serius terhadap potensi bahaya bagi manusia maupun lingkungan.

Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) juga telah mengamankan material logam bekas (scrap metal) yang terindikasi mengandung Cs-137 di beberapa titik pengumpulan besi bekas di sekitar kawasan industri.

Pemerintah menemukan 10 titik pencemaran radioaktif yang kini menjadi fokus proses dekontaminasi, baik di kawasan industri maupun permukiman warga. Hanif menargetkan seluruh titik tersebut dapat dibersihkan dalam waktu maksimal satu bulan.

Pemerintah naikkan status ke penyidikan

Kasus paparan radiasi di Cikande kini resmi dinaikkan ke tahap penyidikan. Tim gabungan yang terdiri dari kepolisian, Kemenkes, Kementerian Lingkungan Hidup, dan Bapeten tengah menelusuri sumber kebocoran bahan radioaktif tersebut.

Sumber kontaminasi diduga berasal dari limbah logam impor (scrap metal) yang digunakan dalam proses peleburan baja. Bahan itu diyakini menyebarkan Cs-137 melalui udara hingga mencemari lingkungan sekitar, termasuk fasilitas pengemasan udang di kawasan industri.

Pemerintah menegaskan, pencemaran ini tidak berdampak pada rantai pasok nasional maupun ekspor. Untuk mempercepat penanganan, Kementerian Lingkungan Hidup telah menetapkan status kejadian khusus cemaran radiasi di Kawasan Industri Modern Cikande.

Selain itu, sistem pengawasan satu pintu (one gate system) diterapkan guna memastikan tidak ada bahan tercemar yang keluar dari area industri.

Pemerintah Indonesia juga telah melaporkan perkembangan kasus ini kepada Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA) serta sejumlah otoritas luar negeri, termasuk Amerika Serikat.

Meski Cs-137 dikenal sebagai isotop radioaktif yang berpotensi berbahaya dalam dosis tinggi, para ahli memastikan bahwa dekontaminasi dan pengamanan sesuai standar dapat menekan risiko penyebaran. Masyarakat diimbau untuk tidak panik, namun tetap mengikuti arahan resmi dan menjaga kewaspadaan, terutama bagi warga yang tinggal dekat zona terkontaminasi.

Kasus radiasi di Cikande menjadi pengingat penting bagi pemerintah dan industri akan urgensi pengawasan ketat terhadap limbah industri serta pengelolaan bahan radioaktif agar insiden serupa tidak terulang di masa depan.

TerkaitTRT Indonesia - Kasus Cesium-137 di Cikande: Kronologi penemuan dan penanganan material radioaktif

SUMBER:TRT Indonesia & Agensi