ASIA
2 menit membaca
Polisi periksa 26 saksi dalam kasus pembunuhan gajah tanpa kepala di Riau
Aparat penyidik menemukan dua fragmen logam proyektil peluru di lokasi, yang mengarah pada dugaan bahwa gajah tersebut ditembak sebelum dibunuh.
Polisi periksa 26 saksi dalam kasus pembunuhan gajah tanpa kepala di Riau
Penyelidikan berlanjut untuk mengungkap pelaku serta kemungkinan adanya jaringan perburuan liar di balik pembunuhan gajah Sumatera. / Arsip Reuters / Reuters
6 jam yang lalu

Aparat kepolisian bersama otoritas konservasi di Provinsi Riau terus memperdalam penyelidikan atas kematian seekor gajah Sumatera jantan yang ditemukan dalam kondisi mengenaskan di kawasan konsesi PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP), Kabupaten Pelalawan.

Kepala Bidang Humas Polda Riau, Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad, mengatakan kepada Kompas, penyidik telah meminta keterangan dari 26 orang saksi sebagai bagian dari proses pengungkapan kasus tersebut.

“Saksi yang sudah dimintai keterangan berjumlah 26 orang,” ujar Pandra.

Ia menjelaskan, saksi-saksi tersebut berasal dari unsur perusahaan dan masyarakat. Dari pihak PT RAPP, penyidik memeriksa 15 petugas keamanan dan tiga karyawan. Sementara itu, enam petugas keamanan berasal dari PT Arara Abadi. Selain itu, polisi juga meminta keterangan satu karyawan kontraktor serta satu warga sekitar.

Gajah sumatera tersebut ditemukan mati pada Senin (2/2), di Distrik Ukui, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui. Bangkai satwa dilindungi itu ditemukan dalam posisi duduk dengan kondisi kepala terputus dan kedua gading hilang.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan adanya indikasi kuat tindak kejahatan. Polisi menemukan dua fragmen logam proyektil peluru di lokasi, yang mengarah pada dugaan bahwa gajah tersebut ditembak sebelum dibunuh. Temuan tersebut diperkuat oleh analisis laboratorium forensik yang mendeteksi kandungan timbal, tembaga, serta residu mesiu pada serpihan proyektil.

Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau melalui dokter hewan yang melakukan nekropsi menyatakan bahwa gajah jantan berusia lebih dari 40 tahun itu diperkirakan telah mati lebih dari satu pekan sebelum ditemukan. Luka tembak di bagian kepala disebut sebagai penyebab utama kematian.

Sebagai bagian dari pendalaman kasus, Kementerian Kehutanan juga memanggil jajaran direksi PT RAPP untuk dimintai keterangan. Langkah tersebut dilakukan guna menilai pemenuhan kewajiban perlindungan satwa dan kawasan bernilai konservasi tinggi di wilayah konsesi perusahaan.

Hingga kini, penyelidikan masih berlanjut untuk mengungkap pelaku serta kemungkinan adanya jaringan perburuan liar di balik pembunuhan gajah Sumatera tersebut. Aparat menegaskan komitmen untuk menuntaskan kasus ini dan memastikan perlindungan satwa liar di habitat alaminya.

TerkaitTRT Indonesia - Banjir dan longsor Sumatera menyebabkan habitat satwa liar terancam punah
SUMBER:TRT Indonesia & Agensi