Bank Indonesia (BI) dan Bank of Korea sepakat melanjutkan persiapan layanan pembayaran QR antarnegara Indonesia–Korea Selatan. Implementasi sistem ini ditargetkan mulai dapat digunakan pada April 2026.
Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso mengatakan kesepakatan tersebut mengemuka dalam pertemuan tingkat tinggi kedua bank sentral. Pertemuan itu dihadiri Gubernur BI Perry Warjiyo dan Gubernur Bank of Korea Rhee Chang Yong.
Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pada Juli 2024. BI berharap layanan tersebut membuat transaksi pembayaran masyarakat di kedua negara menjadi lebih efisien.
Selain memudahkan wisatawan, interkoneksi sistem pembayaran ini juga dinilai dapat menekan biaya konversi valuta asing dan biaya transaksi. Dampaknya diharapkan mendukung aktivitas ekonomi riil, termasuk perdagangan dan pariwisata.
Sebelumnya, Indonesia dan Korea Selatan telah menerapkan kerangka Local Currency Transaction (LCT) sejak September 2024 untuk mempermudah transaksi bilateral dengan mata uang lokal.
Ke depan, kedua negara juga sepakat memperluas fitur pembayaran QR ke ekosistem yang lebih luas.
Perluasan QRIS ke luar negeri
Perluasan penggunaan QRIS di luar negeri menjadi bagian dari strategi BI mendorong sistem pembayaran yang lebih terintegrasi secara global. Dengan konektivitas QR lintas negara, masyarakat Indonesia yang bepergian ke luar negeri dapat bertransaksi langsung menggunakan aplikasi pembayaran domestik tanpa perlu menukar uang tunai dalam jumlah besar.
Selain memberikan kemudahan bagi wisatawan, skema ini juga dinilai menguntungkan pelaku usaha di sektor pariwisata dan ritel karena transaksi menjadi lebih praktis dan transparan. Efisiensi biaya transaksi dan nilai tukar juga diharapkan meningkatkan daya saing destinasi wisata serta memperkuat hubungan ekonomi antarnegara.
Saat ini, QRIS sudah dapat digunakan di Malaysia, Singapura, Thailand, dan Jepang, serta masih dalam tahap uji coba di China. BI juga berencana memperluas kerja sama serupa dengan India, Uni Emirat Arab, dan Arab Saudi.














