PERANG GAZA
2 menit membaca
Indonesia dan 14 negara lainnya mengecam RUU kedaulatan Israel di Tepi Barat
Pemerintah Indonesia dan mitranya menyambut baik hasil Advisory Opinion ICJ tertanggal 22 Oktober 2025 yang menyoroti kewajiban Israel berdasarkan hukum humaniter internasional untuk menjamin akses penduduk Palestina terhadap kebutuhan dasar.
Indonesia dan 14 negara lainnya mengecam RUU kedaulatan Israel di Tepi Barat
Presiden Indonesia Prabowo Subianto menyampaikan pidatonya di Sidang Umum PBB ke-80 di Markas Besar PBB di New York, AS, pada 23 September.
24 Oktober 2025

Pemerintah Indonesia bersama sejumlah negara sahabat serta organisasi internasional mengecam keras keputusan Parlemen Israel yang menyetujui dua rancangan undang-undang (RUU) mengenai pemberlakuan apa yang disebut “kedaulatan Israel” di wilayah Tepi Barat yang diduduki.

Dalam pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri RI pada Kamis, Indonesia menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan resolusi Dewan Keamanan PBB, terutama Resolusi 2334 yang melarang perubahan demografi, karakter, dan status wilayah Palestina yang diduduki sejak 1967, termasuk Yerusalem Timur.

Kecaman ini disampaikan bersama oleh Republik Indonesia, Kerajaan Yordania Hasyimiah, Republik Islam Pakistan, Republik Türkiye, Republik Djibouti, Kerajaan Arab Saudi, Kesultanan Oman, Republik Gambia, Negara Palestina, Negara Qatar, Negara Kuwait, Negara Libya, Malaysia, Republik Arab Mesir, Republik Federal Nigeria, Liga Arab, dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).

ICJ tegaskan pendudukan ilegal Israel

Negara-negara tersebut mengacu pada pendapat penasihat (Advisory Opinion) Mahkamah Internasional (ICJ) yang menegaskan bahwa pendudukan Israel atas tanah Palestina, termasuk pembangunan dan aneksasi permukiman di Tepi Barat, bersifat ilegal dan tidak sah. ICJ juga menekankan bahwa Israel tidak memiliki kedaulatan atas wilayah Palestina yang diduduki.

Pemerintah Indonesia dan mitranya menyambut baik hasil Advisory Opinion ICJ tertanggal 22 Oktober 2025 yang menyoroti kewajiban Israel berdasarkan hukum humaniter internasional untuk menjamin akses penduduk Palestina terhadap kebutuhan dasar, termasuk makanan, air, dan layanan kesehatan.

ICJ juga mengingatkan Israel agar menghentikan penggunaan kelaparan sebagai senjata serta melarang pemindahan paksa dan tindakan yang menciptakan kondisi kehidupan tidak manusiawi di Gaza dan wilayah Palestina lainnya. Mahkamah menegaskan kembali hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri dan mendirikan negara berdaulat dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kota.

Negara-negara yang tergabung dalam pernyataan bersama tersebut memperingatkan bahaya eskalasi akibat kebijakan sepihak Israel dan menyerukan kepada komunitas internasional untuk membawa tanggung jawab moral dan hukum dalam menekan Israel agar menghentikan tindakan ilegalnya.

Menegaskan kembali dukungan terhadap perjuangan rakyat Palestina untuk mendirikan negara merdeka dan berdaulat berdasarkan perbatasan 4 Juni 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kota, sebagai satu-satunya jalan menuju perdamaian yang adil, menyeluruh, dan berkelanjutan di kawasan Timur Tengah.

TerkaitTRT Indonesia - Prabowo hadiri KTT Sharm El-Sheikh, saksikan penandatanganan perdamaian Gaza

SUMBER:TRT Indonesia
Jelajahi
Türkiye dan Indonesia catat pandangan negatif tertinggi terhadap Israel
Genosida Gaza: Mampukah pemerintah baru Belanda bersikap tegas terhadap Israel?
AS menyajikan rancangan resolusi tentang Gaza kepada Dewan Keamanan PBB dan negara-negara mitra, termasuk Türkiye
Hamas serahkan jenazah sandera Israel lainnya berdasarkan kesepakatan gencatan senjata
YouTube hapus ratusan video tentang hak-hak Palestina setelah sanksi AS
Indonesia dorong implementasi segera perdamaian Gaza usai KTT Menlu di Istanbul
PBB mengirimkan paket makanan kepada 1 juta warga Gaza, peringatkan bahwa bantuan tersebut masih 'sangat tidak memadai'
Seorang penyair Palestina mencatat kehancuran Gaza. Sebuah film menelusuri perjalanannya melalui genosida.
Lebih dari 75.000 warga Palestina berlindung di 100 bangunan PBB di Gaza: UNRWA
Türkiye sebut negara sekutu akan putuskan penempatan pasukan di Gaza berdasarkan resolusi DK PBB
Menlu negara Muslim bertemu di Istanbul dorong gencatan senjata permanen di Gaza
Türkiye pimpin pertemuan soal gencatan senjata Gaza, Indonesia dilibatkan
Tentara Israel melakukan 194 pelanggaran terhadap gencatan senjata Gaza sejak 10 Oktober
Gaza, tempat paling mematikan bagi jurnalis dalam sejarah konflik: PBB
Laporan AS yang diklasifikasikan menemukan 'ratusan potensi' pelanggaran hak Israel di Gaza
Dalam gambar: Gaza buka kamp pengungsian terbesar untuk anak yatim
Indonesia siapkan lahan 15.000 hektar untuk dukung pertanian Palestina
Seorang jurnalis tewas di Gaza saat sasaran Israel terhadap pers meningkatkan jumlah korban tewas menjadi 256
Rencana keji Netanyahu soal 'gencatan senjata' Gaza adalah untuk terus membunuh warga Palestina
'Sangat menyedihkan': PM Irlandia mengecam serangan mematikan Israel terbaru di Gaza