Sebuah pengadilan di Beijing memerintahkan Malaysia Airlines membayar kompensasi kepada keluarga delapan penumpang pesawat MH370, lebih dari sepuluh tahun setelah pesawat itu menghilang.
Pengadilan Rakyat Distrik Chaoyang dalam pernyataannya menyebut 47 gugatan lain telah dicabut setelah keluarga korban mencapai kesepakatan damai dengan Malaysia Airlines dan perusahaan internasionalnya, Malaysia Airlines International.
Kompensasi lebih dari 2,9 juta yuan per keluarga
Pengadilan menyatakan bahwa kompensasi yang ditetapkan pada Jumat mencakup biaya pemakaman, ganti rugi emosional, serta kerugian lain, dengan masing-masing keluarga menerima lebih dari 2,9 juta yuan (sekitar US$410.000).
Pesawat Boeing 777 yang membawa 239 orang itu hilang dari radar pada 8 Maret 2014 saat dalam penerbangan dari Kuala Lumpur menuju Beijing. Meski operasi pencarian terbesar dalam sejarah penerbangan telah dilakukan, pesawat itu belum pernah ditemukan.
Dua pertiga penumpang adalah warga China, sementara sisanya berasal dari Malaysia, Indonesia, Australia, India, Amerika Serikat, Belanda, dan Prancis.
Dari 78 gugatan yang diajukan keluarga korban, pengadilan Beijing menyebut 23 kasus masih berproses karena keluarga belum mengajukan atau menyelesaikan deklarasi kematian.
Delapan penumpang yang keluarganya menerima kompensasi telah dinyatakan meninggal secara hukum.
Putusan ini muncul hanya beberapa hari setelah otoritas Malaysia mengumumkan rencana melanjutkan pencarian MH370 pada akhir Desember—keputusan yang disambut baik oleh Kementerian Luar Negeri China dan keluarga korban.













