Portugal secara resmi mengakui Negara Palestina, demikian disampaikan Menteri Luar Negeri Paulo Rangel di New York pada Minggu.
Deklarasi tersebut ia sampaikan di Misi Permanen Portugal di New York, menurut laporan RTP.
Rangel juga menyerukan pembebasan seluruh sandera, penghentian pertempuran, serta tercapainya gencatan senjata di Gaza.
Ia menjelaskan bahwa keputusan ini merupakan hasil persetujuan Dewan Menteri pada 18 September, setelah melalui proses konsultasi yang melibatkan presiden serta mayoritas besar partai di parlemen.
Presiden Marcelo Rebelo de Sousa sebelumnya telah menyatakan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah tersebut.
Pengumuman ini datang hanya beberapa jam setelah Inggris, Kanada, dan Australia juga secara resmi mengakui Negara Palestina menjelang Sidang Umum PBB.
Sementara itu, Prancis, Luksemburg, dan Malta sebelumnya telah memastikan akan mengumumkan langkah serupa dalam sidang pekan depan.