ASIA
2 menit membaca
Indonesia siapkan sanksi untuk platform digital yang langgar aturan perlindungan anak
Kerja sama lintas lembaga dalam mengawal kebijakan digital yang aman bagi anak, dapat memperkuat perlindungan generasi muda dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap ekosistem digital nasional.
Indonesia siapkan sanksi untuk platform digital yang langgar aturan perlindungan anak
PP TUNAS mengatur kewajiban dan sanksi bagi platform digital untuk terapkan verifikasi usia pada penggunanya. / Kementerian Komunikasi dan Digital
11 November 2025

Pemerintah Indonesia sedang menyiapkan sistem penegakan sanksi bagi platform digital yang melanggar ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pelindungan Anak dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PP TUNAS).

Kebijakan tersebut menegaskan komitmen pemerintah untuk menciptakan ruang digital yang aman bagi anak-anak di tengah meningkatnya kasus kejahatan daring yang menyasar kelompok usia muda.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa sanksi tegas akan diberlakukan kepada perusahaan platform, bukan kepada pengguna atau orang tua.

“Sanksi ini dikenakan terhadap platform, bukan kepada ibu atau anak,” ujar Meutya saat menyampaikan Orasi Ilmiah dalam Dies Natalis ke-45 FISIP Universitas Sumatera Utara (USU) di Medan.

Ia menambahkan bahwa pemerintah masih memiliki waktu untuk menyempurnakan sistem sebelum kebijakan tersebut diberlakukan secara penuh.

Lindungi anak di ruang digital

PP TUNAS, yang diterbitkan pada 27 Maret 2025, mengatur kewajiban platform digital untuk memfilter konten berbahaya, menerapkan verifikasi usia pengguna, melarang pemanfaatan data anak untuk kepentingan komersial, serta menyediakan mekanisme pelaporan yang transparan.

Regulasi ini menjadikan Indonesia negara kedua di dunia setelah Australia yang menerapkan aturan pembatasan akses digital bagi anak-anak.

Menurut Meutya, keberadaan PP ini menjadi bukti keseriusan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dalam melindungi generasi muda dari dampak negatif dunia maya.

Langkah pemerintah ini muncul di tengah meningkatnya kekhawatiran atas keamanan anak di ruang digital. Data National Center for Missing and Exploited Children (NCMEC) mencatat terdapat lebih dari 5,5 juta konten pornografi anak di Indonesia antara tahun 2021 hingga 2024.

Sementara itu, laporan Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan 89 persen anak berusia lima tahun ke atas telah menggunakan internet, sebagian besar untuk mengakses media sosial, menjadikan mereka lebih rentan terhadap konten negatif dan eksploitasi daring.

Sebagai bagian dari implementasi kebijakan ini, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) untuk memperkuat literasi digital keluarga.

Kerja sama lintas lembaga dalam mengawal kebijakan digital yang aman bagi anak, dapat memperkuat perlindungan generasi muda sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap ekosistem digital nasional.

TerkaitTRT Indonesia - Apakah ini akhir bagi game PUBG setelah ledakan di sekolah Jakarta?
SUMBER:TRT Indonesia
Jelajahi
Wacana zona waktu ASEAN, perdebatan ringan di sosmed Malaysia soal ganti zona waktu
Pohon tumbang hentikan layanan, MRT Jakarta evakuasi 524 penumpang
Indonesia terapkan skema Global Citizenship untuk atasi kewarganegaraan ganda
Gempa bumi di Bangladesh tewaskan tiga orang di Dhaka
Konten terorisme targetkan anak-anak, Komdigi: Orang tua harus ketat lindungi dunia digital anak
Pemerintah mulai memberlakukan diskon nasional tiket transportasi untuk libur Nataru
Perpecahan atas Taiwan: Tokyo dan Beijing di ambang krisis
Taiwan luncurkan buku 'Panduan Krisis' saat pulau itu bersiap hadapi bencana dan ancaman China
Pemalsu identitas asal China dipenjara seumur hidup atas operasi judi online dan perdagangan manusia
KBRI Phnom Penh fasilitasi pemulangan pemuda bandung yang terlibat sindikat penipuan daring Kamboja
Prabowo resmikan empat infrastruktur nasional baru, percepat mobilitas dan konektivitas daerah
Tiga desa terdampak erupsi Gunung Semeru, 300 warga dievakuasi
TNI dan Pakistan sukses selesaikan latihan anti-teror Shaheen Strike II
Diari tersangka pengeboman SMAN 72 ungkap pelaku terisolasi dan aktif di grup ekstremis online
BNPB naikkan status Gunung Semeru ke level tertinggi setelah erupsi besar
Gunung Semeru kembali erupsi dengan status menjadi awas
Presiden Prabowo resmikan Jembatan Kabanaran dan 4 proyek infrastruktur senilai Rp1,97 Triliun
Kebakaran dahsyat di Jepang, terbesar di dekade ini, menewaskan satu orang dan merusak 170 gedung
Diari tersangka pelaku bom SMAN 72 di Indonesia diungkap, pelaku merasa terisolasi
Korban longsor Cibeunying di Cilacap bertambah jadi 18, lima warga masih dalam pencarian