ASIA
2 menit membaca
Indonesia siapkan sanksi untuk platform digital yang langgar aturan perlindungan anak
Kerja sama lintas lembaga dalam mengawal kebijakan digital yang aman bagi anak, dapat memperkuat perlindungan generasi muda dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap ekosistem digital nasional.
Indonesia siapkan sanksi untuk platform digital yang langgar aturan perlindungan anak
PP TUNAS mengatur kewajiban dan sanksi bagi platform digital untuk terapkan verifikasi usia pada penggunanya. / Kementerian Komunikasi dan Digital

Pemerintah Indonesia sedang menyiapkan sistem penegakan sanksi bagi platform digital yang melanggar ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pelindungan Anak dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PP TUNAS).

Kebijakan tersebut menegaskan komitmen pemerintah untuk menciptakan ruang digital yang aman bagi anak-anak di tengah meningkatnya kasus kejahatan daring yang menyasar kelompok usia muda.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa sanksi tegas akan diberlakukan kepada perusahaan platform, bukan kepada pengguna atau orang tua.

“Sanksi ini dikenakan terhadap platform, bukan kepada ibu atau anak,” ujar Meutya saat menyampaikan Orasi Ilmiah dalam Dies Natalis ke-45 FISIP Universitas Sumatera Utara (USU) di Medan.

Ia menambahkan bahwa pemerintah masih memiliki waktu untuk menyempurnakan sistem sebelum kebijakan tersebut diberlakukan secara penuh.

Lindungi anak di ruang digital

PP TUNAS, yang diterbitkan pada 27 Maret 2025, mengatur kewajiban platform digital untuk memfilter konten berbahaya, menerapkan verifikasi usia pengguna, melarang pemanfaatan data anak untuk kepentingan komersial, serta menyediakan mekanisme pelaporan yang transparan.

Regulasi ini menjadikan Indonesia negara kedua di dunia setelah Australia yang menerapkan aturan pembatasan akses digital bagi anak-anak.

Menurut Meutya, keberadaan PP ini menjadi bukti keseriusan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dalam melindungi generasi muda dari dampak negatif dunia maya.

Langkah pemerintah ini muncul di tengah meningkatnya kekhawatiran atas keamanan anak di ruang digital. Data National Center for Missing and Exploited Children (NCMEC) mencatat terdapat lebih dari 5,5 juta konten pornografi anak di Indonesia antara tahun 2021 hingga 2024.

Sementara itu, laporan Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan 89 persen anak berusia lima tahun ke atas telah menggunakan internet, sebagian besar untuk mengakses media sosial, menjadikan mereka lebih rentan terhadap konten negatif dan eksploitasi daring.

Sebagai bagian dari implementasi kebijakan ini, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) untuk memperkuat literasi digital keluarga.

Kerja sama lintas lembaga dalam mengawal kebijakan digital yang aman bagi anak, dapat memperkuat perlindungan generasi muda sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap ekosistem digital nasional.

TerkaitTRT Indonesia - Apakah ini akhir bagi game PUBG setelah ledakan di sekolah Jakarta?
SUMBER:TRT Indonesia
Jelajahi
Kabut asap karhutla dari Indonesia selimuti Kuala Lumpur, 108 sekolah di Sarawak ditutup
Latihan bersama China di timur Taiwan dinilai rutin, TNI AL tegaskan diplomasi maritim
Perkuat jalur laut vital, Indonesia, Malaysia, dan Singapura gelar latihan keamanan maritim bersama
Kebakaran KMP Putri Yasmin, satu orang meninggal dan 106 dievakuasi
Rupiah melemah di tengah kenaikan harga minyak dan geopolitik Timur Tengah
Eks Menag Yaqut didakwa rugikan negara Rp622 miliar dalam kasus kuota haji
KPK tahan 4 tersangka dugaan korupsi iklan Bank BJB, rugikan negara Rp223,6 miliar
Indonesia finalisasi kontrak tuan rumah FIFA ASEAN Cup 2026
Ratusan senjata api dan narkoba ditemukan di sekolah, Menteri PPPA minta hak siswa tetap dilindungi
Prabowo terima laporan B50, dorong reformasi BUMN untuk ketahanan energi nasional
Destry Damayanti jadi kandidat tunggal gubernur BI, pasar soroti arah kebijakan Prabowo
Mobil Drag Race tabrak penonton di Kotamobagu, 8 tewas dan 9 terluka
BNN bersama tim gabungan gagalkan penyelundupan 1,3 ton ketamin senilai Rp4,55 triliun di Kepri
ASEAN peringati hari jadi ke-59 , Indonesia dorong persatuan dan lindungi kepentingan rakyat
OJK catat aset industri keuangan syariah tembus Rp3.131 triliun pada 2025
BGN investigasi dapur MBG di Jayapura setelah 527 orang diduga keracunan makanan
Petani karet Indonesia ramai-ramai beralih ke kelapa sawit akibat anjloknya harga
Destry Damayanti jadi calon kuat gubernur BI gantikan Perry Warjiyo
Bahlil dorong peningkatan produksi migas Aceh, sebut Andaman jadi prioritas strategis
Restrukturisasi Whoosh: Indonesia ambil alih kendali usai amankan mayoritas saham KCIC dari China