Satu warga negara Indonesia (WNI) masuk dalam daftar pencarian setelah kapal penangkap ikan berbobot 29 ton yang mereka tumpangi terbalik di perairan Pulau Jeju, Korea Selatan. Berdasarkan laporan Yonhap News, insiden kecelakaan laut ini terjadi di sekitar 65 kilometer barat laut Pulau Chagwi, wilayah provinsi resor selatan Jeju.
Kantor Penjaga Pantai Jeju menyatakan, sembilan awak kapal berhasil diselamatkan oleh kapal nelayan yang berada di sekitar lokasi kejadian. Dari total korban selamat tersebut, delapan orang di antaranya merupakan WNI dan satu orang lainnya berasal dari Vietnam.
Kendati demikian, dua orang dilaporkan masih hilang dan dalam proses pencarian intensif, yaitu satu WNI dan seorang kapten kapal berkebangsaan Korea Selatan.
Pihak berwenang setempat telah mengerahkan helikopter, kapal patroli maritim, serta armada Angkatan Laut. Operasi pencarian ini juga dibantu oleh kapal-kapal nelayan sipil yang disiagakan di sekitar perairan tersebut.
Berdasarkan data manifes keberangkatan awal, kapal longline pantai tersebut dilaporkan hanya membawa delapan orang awak. Namun, hasil investigasi dan pendataan ulang oleh otoritas maritim mendapati bahwa kapal tersebut sebenarnya mengangkut 11 orang saat insiden tenggelam terjadi.
Hingga kini, tim SAR gabungan Korea Selatan masih terus memperluas area penyisiran guna menemukan dua korban yang masih belum ditemukan.






















