Dewan Keamanan PBB mengadopsi resolusi yang menetapkan 'Board of Peace', sebuah pasukan stabilisasi internasional untuk mengawasi pemerintahan, rekonstruksi, dan keamanan Gaza.
Resolusi itu memperoleh 13 suara mendukung pada hari Senin, dengan China dan Rusia abstain.
Berbicara sebelum pemungutan suara, utusan AS untuk PBB Mike Waltz mengatakan kepada Dewan bahwa 'hari ini, kita memiliki kekuatan untuk memadamkan api dan membuka jalan menuju perdamaian.'
'Jalan itu adalah rancangan resolusi Dewan Keamanan PBB yang ada di hadapan kita, sebuah cetak biru yang berani dan pragmatis yang lahir dari rencana komprehensif 20 poin Presiden Trump untuk mengakhiri konflik Gaza, ditempa dalam diplomasi dengan Qatar, Mesir, Arab Saudi, UEA, Türkiye, Pakistan dan Indonesia,' katanya.
Ia berargumen bahwa resolusi itu 'menggambarkan kemungkinan jalan bagi penentuan nasib sendiri Palestina setelah Otoritas Palestina menyelesaikan reformasi yang diperlukan, di mana roket akan digantikan oleh ranting zaitun dan ada peluang di cakrawala politik.'
Mengingat kekhawatiran Dewan serta 'draf tandingan' Rusia, Waltz mengatakan: 'Kami mendengar kekhawatiran tentang mandat, tetapi keraguan rekan-rekan di sini adalah musuh yang sebenarnya.'
Setelah pemungutan suara, ia menyambut adopsi itu dan mengatakan bahwa hal itu 'mewakili langkah signifikan lain menuju Gaza yang stabil.'
'Board of Peace, yang akan dipimpin oleh Presiden Trump, tetap menjadi batu penjuru upaya kami,' katanya, menambahkan bahwa ISF 'akan menstabilkan dan mengamankan lingkungan keamanan, mendukung demiliterisasi Gaza, membongkar infrastruktur teroris, menonaktifkan senjata dan menjaga keselamatan warga sipil Palestina.'
Tanggapan Hamas
Hamas, kelompok perlawanan Palestina, mengatakan bahwa resolusi PBB gagal menghormati 'tuntutan dan hak' rakyat Palestina.
'Resolusi ini tidak memenuhi tingkat tuntutan politik dan kemanusiaan serta hak-hak rakyat Palestina kami,' kata kelompok itu dalam sebuah pernyataan.
Resolusi tersebut menyatakan bahwa 'keberadaan BoP dan ISF yang diotorisasi oleh resolusi ini akan tetap diizinkan sampai 31 Desember 2027, tunduk pada tindakan lebih lanjut oleh Dewan, dan (bahwa) setiap pemberian otorisasi lebih lanjut terhadap ISF harus dilakukan dalam kerja sama dan koordinasi penuh dengan Mesir dan Israel serta negara-negara Anggota lain yang terus bekerja dengan ISF.'


















