IKLIM
2 menit membaca
Musim kemarau sebabkan 78 kasus kebakaran di Lombok Timur
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) sebelumnya menyebut wilayah NTB masih berada dalam periode kemarau dengan curah hujan rendah, hanya 0–50 milimeter per dasarian.
Musim kemarau sebabkan 78 kasus kebakaran di Lombok Timur
Pemerintah Kabupaten Lombok Timur mencatat 78 peristiwa kebakaran terjadi sepanjang Januari hingga September 2025. / Arsip Reuters
23 September 2025

Pemerintah Kabupaten Lombok Timur mencatat 78 peristiwa kebakaran terjadi sepanjang Januari hingga September 2025. Data tersebut dirilis oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) setempat di tengah meningkatnya risiko akibat musim kemarau.

Kepala Bidang Pemadaman dan Penyelamatan Damkarmat Lombok Timur, Jumadil, mengatakan kasus kebakaran meliputi rumah warga, toko, oven tembakau, hingga lahan di wilayah selatan, tengah, dan utara kabupaten.

“Tercatat ada sekitar 78 kasus bencana kebakaran di wilayah Kabupaten Lombok Timur sampai dengan saat ini,” ujarnya di Lombok Timur, Selasa, dikutip oleh Antara News.

Menurutnya, kebakaran dipicu oleh beragam faktor, mulai dari korsleting listrik, ledakan tabung gas, tumpahan bensin, puntung rokok, hingga kelalaian lain. Peristiwa tersebut mengakibatkan kerugian material, namun tidak menimbulkan korban jiwa.

TerkaitTRT Indonesia - BMKG: Indonesia catat lebih dari 4000 gempa bumi pada Agustus

Imbauan dan waspada kekeringan

Jumadil mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, mengingat musim kemarau memperbesar potensi kebakaran.

“Waspada dan jangan lalai dalam mengantisipasi terjadi kebakaran,” tegasnya.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) sebelumnya menyebut wilayah NTB masih berada dalam periode kemarau dengan curah hujan rendah, hanya 0–50 milimeter per dasarian. Kondisi ini membuat status awas kekeringan meluas ke 11 kecamatan di lima kabupaten dan satu kota.

Prakirawan BMKG Stasiun Klimatologi NTB, Nindya Kirana, mengatakan sebagian besar wilayah NTB mengalami hari tanpa hujan lebih dari 60 hari berturut-turut, yang dikategorikan sebagai kekeringan ekstrem.

“Potensi kekeringan meteorologis meningkat tajam. Kami mengeluarkan peringatan dini untuk wilayah tersebut agar siaga terhadap risiko lanjutan, seperti kekurangan air bersih,” kata Nindya kepada Antara News.

Daerah dengan status awas kekeringan antara lain Kabupaten Dompu (Kilo), Kabupaten Bima (Monta, Palibelo, Soromandi, Sape), Kota Bima (Raba), Kabupaten Sumbawa (Lape, Labuhan Badas, Moyo Utara), Lombok Timur (Sambelia), serta Lombok Utara (Bayan).

TerkaitTRT Indonesia - Indonesia menghadapi risiko banjir yang lebih besar di musim hujan ini

SUMBER:TRT Indonesia & Agensi