BISNIS DAN TEKNOLOGI
2 menit membaca
Ekspor batu bara Indonesia tembus US$18,1 miliar, aturan diperketat
Indonesia memperketat tata kelola ekspor batu bara untuk meningkatkan kepastian pasokan dan transparansi. Nilai ekspor batu bara mencapai US$18,11 miliar pada Januari–Juli 2026, naik 8,36 persen secara tahunan.
Ekspor batu bara Indonesia tembus US$18,1 miliar, aturan diperketat
Kapal tunda menarik tongkang batu bara di Sungai Mahakam, Samarinda, Kaltim, 19 Desember 2022. (AP/Dita Alangkara)

Indonesia memperketat tata kelola ekspor sumber daya alam strategis, khususnya batu bara, melalui sejumlah regulasi baru untuk meningkatkan kepastian usaha dan memperkuat posisi Indonesia sebagai mitra energi global.

Direktur Ekspor Produk Industri dan Pertambangan Kementerian Perdagangan Muhammad Rivai Abbas mengatakan Permendag Nomor 15 Tahun 2026 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor Batu Bara diterbitkan untuk merespons perubahan global sekaligus memperkuat tata kelola ekspor.

“Ke depan, Indonesia tidak ingin hanya dikenal sebagai eksportir komoditas, tetapi juga sebagai mitra energi global yang andal, mampu menjamin kepastian pasokan dan menciptakan nilai ekonomi yang lebih besar,” kata Rivai dalam Coaltrans Asia Forum ke-31 di Kabupaten Badung, Bali, Senin (28/9).

Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, ekspor batu bara Indonesia mencapai US$18,11 miliar pada Januari–Juli 2026, meningkat 8,36 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Pada periode tersebut, total ekspor nasional mencapai US$167,3 miliar, dengan surplus perdagangan sekitar US$3,9 miliar.

Pemerintah juga menerbitkan Permendag Nomor 12 Tahun 2026 untuk menyederhanakan kebijakan dan perizinan ekspor sekaligus meningkatkan kemudahan berusaha.

Forum yang mempertemukan produsen, pembeli, dan perwakilan pemerintah tersebut membahas dinamika industri serta prospek pasar energi global. Sekitar 3.500 pelaku industri batu bara dari lebih dari 10 negara menghadiri forum tersebut.

Kementerian Perdagangan menetapkan empat prioritas untuk memperkuat ketahanan perdagangan dan memperluas posisi Indonesia dalam rantai pasok global, yakni meningkatkan nilai tambah melalui hilirisasi, melakukan diversifikasi pasar ekspor, memperkuat daya saing, serta meningkatkan konektivitas rantai pasok internasional.

Pemerintah juga mencatat pertumbuhan ekspor nonmigas ke sejumlah pasar nontradisional, termasuk Hong Kong, Türkiye, dan Thailand, selama Januari–Juli 2026.

Ketua Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia Priyadi mengatakan industri batu bara masih memiliki potensi yang kuat meski menghadapi tantangan lingkungan.

“Jika tujuannya adalah tata kelola yang lebih baik dan transparan, pelaku industri juga akan merasa nyaman,” ujar Priyadi.

Asosiasi memperkirakan sekitar 50–60 produsen batu bara aktif dari lebih dari 100 anggota siap mengoptimalkan perencanaan bisnis jangka panjang.

Sementara itu, Direktur Utama PT Danantara Sumberdaya Indonesia Luke Thomas Mahoney mendukung penguatan tata kelola ekspor melalui peningkatan transparansi transaksi.

Danantara, kata Mahoney, akan bekerja sama mengintegrasikan data lintas kementerian serta kontrak komersial perusahaan untuk memperkuat keterlacakan rantai pasok batu bara secara akurat, dari sektor hulu hingga hilir.

TerkaitTRT Indonesia - Kemen ESDM resmikan proyek gasifikasi batubara di Kutai Timur demi tekan impor
SUMBER:TRT Indonesia