Kantor Kejaksaan Umum Istanbul telah meluncurkan penyelidikan terkait penahanan 24 warga negara Turkiye selama serangan Israel terhadap Armada Global Sumud di perairan internasional.
Dalam pernyataan yang dirilis pada hari Kamis, Kantor Kejaksaan Umum Istanbul mengumumkan bahwa penyelidikan telah dimulai atas penahanan 24 warga negara Turkiye setelah serangan yang dilakukan oleh elemen angkatan laut Israel di perairan internasional terhadap Armada Global Sumud, yang sedang menuju Gaza untuk mengirimkan bantuan kemanusiaan.
Penyelidikan ini dilakukan berdasarkan ketentuan Konvensi Hukum Laut PBB, aturan yurisdiksi dalam Pasal 15 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, serta aturan tugas dalam Pasal 12 dan 13 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Turkiye, dengan tuduhan "perampasan kebebasan," "pembajakan atau penyitaan alat transportasi," "perampokan berat," "kerusakan properti," dan "penyiksaan."
223 aktivis internasional ditahan
Sebanyak 223 aktivis internasional yang berada di konvoi bantuan menuju Gaza ditahan oleh pasukan Israel, menurut penyelenggara pada hari Kamis.
Armada Global Sumud menyatakan melalui X bahwa 15 kapal telah dikonfirmasi diserang oleh pasukan Israel sejak Rabu malam, sementara delapan kapal lainnya kemungkinan telah atau sedang diserang.
Armada tersebut membagikan di Instagram nama-nama dan kewarganegaraan 223 aktivis yang berada di kapal yang diserang. Sementara itu, pelacak resmi armada menunjukkan bahwa 20 kapal telah diserang oleh pasukan Israel, sementara 24 kapal lainnya masih melanjutkan perjalanan menuju Gaza.
Israel telah mempertahankan blokade terhadap Gaza, yang merupakan rumah bagi hampir 2,4 juta penduduk, selama hampir 18 tahun, dan memperketat pengepungan tersebut pada bulan Maret dengan menutup perbatasan serta memblokir pengiriman makanan dan obat-obatan, yang mendorong wilayah tersebut ke ambang kelaparan.
Sejak Oktober 2023, pemboman Israel telah menewaskan lebih dari 66.000 warga Palestina, sebagian besar di antaranya adalah perempuan dan anak-anak. PBB dan kelompok hak asasi manusia berulang kali memperingatkan bahwa wilayah tersebut menjadi tidak layak huni, dengan kelaparan dan penyakit yang menyebar dengan cepat.