PBB pulihkan pendanaan untuk pengungsi Rohingya di Indonesia setelah pemotongan dana AS

Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) telah memulihkan dukungan penuh untuk pengungsi Rohingya di Indonesia setelah pembekuan pendanaan AS.

Bantuan untuk pengungsi Rohingya di Indonesia dilanjutkan, badan PBB membatalkan pemotongan dana. /Foto: AFP / AFP

Badan Migrasi di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah membatalkan pemotongan dana untuk pengungsi Rohingya di Indonesia, menurut pejabat tertingginya di negara tersebut kepada AFP pada hari Selasa, beberapa hari setelah bantuan tersebut dipangkas akibat pembekuan dana bantuan luar negeri oleh Presiden AS Donald Trump.

Etnis Rohingya, yang mayoritas beragama Islam, menghadapi penganiayaan dan diskriminasi berat di Myanmar, dan ribuan orang mempertaruhkan nyawa mereka setiap tahun dalam perjalanan laut yang panjang dan berbahaya untuk mencapai Malaysia atau Indonesia.

Surat tertanggal 28 Februari dari Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM), yang dilihat oleh AFP, menyebutkan bahwa dukungan akan dipotong untuk hampir 1.000 pengungsi Rohingya di kota Pekanbaru, di pulau Sumatra bagian barat. Namun, kepala misi IOM di Indonesia mengatakan kepada AFP bahwa pemotongan tersebut telah dibatalkan, tanpa memberikan alasan.

"Program terbesar kami untuk memberikan bantuan kemanusiaan telah dipulihkan," kata Jeffrey Labovitz. "Saya dapat mengonfirmasi bahwa saat ini tidak ada rencana pengurangan layanan."

Badan tersebut mengatakan dalam pernyataan email bahwa mereka "tetap berkomitmen untuk membantu pengungsi Rohingya di Indonesia, melanjutkan dukungan seperti yang telah kami lakukan sebelumnya."

Pembekuan dana AS berdampak pada kegiatan operasional

Lebih dari 2.000 Rohingya hidup dalam ketidakpastian hukum di Indonesia karena negara-negara lain menolak untuk menerima mereka secara permanen, sehingga mereka bergantung pada dukungan PBB untuk tempat tinggal dan bantuan.

IOM mengatakan pekan lalu bahwa pembekuan dana AS "mempengaruhi staf kami, operasi, dan orang-orang yang kami layani." Pembekuan tersebut telah membuat dana yang sangat dibutuhkan untuk mempertahankan tingkat bantuan kepada minoritas yang teraniaya menjadi terancam, menurut sumber yang akrab dengan masalah tersebut kepada AFP.

Kedutaan Besar AS di Jakarta tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Indonesia adalah bukan negara penandatangan konvensi pengungsi PBB dan menyatakan bahwa negara tersebut tidak dapat dipaksa untuk menerima pengungsi dari Myanmar, melainkan menyerukan negara-negara tetangga untuk berbagi beban dan merelokasi Rohingya yang tiba di pantainya.

Pada hari Senin, Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio mengatakan bahwa Washington membatalkan 5.200 program di badan pembangunan USAID, tetapi akan mempertahankan 1.000 program yang akan dikelola oleh Departemen Luar Negeri.

Organisasi-organisasi bantuan dan kemanusiaan berpendapat bahwa sebagian besar bantuan tersebut mendukung kepentingan AS dengan mempromosikan stabilitas dan kesehatan di luar negeri.