Persetujuan tersebut diberikan setelah DPR RI menerima laporan Komisi XI terkait hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon Deputi Gubernur Bank Indonesia. Dalam rapat paripurna, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa meminta persetujuan seluruh anggota dewan terhadap laporan tersebut, yang kemudian disetujui secara aklamasi oleh anggota DPR yang hadir.
Sebelumnya, Komisi XI DPR RI telah menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap tiga calon Deputi Gubernur BI dalam dua sesi, yakni pada Jumat (23/1) dan Senin (26/1). Ketiga calon tersebut diusulkan Presiden Prabowo Subianto melalui Surat Presiden (Surpres) sebagai bagian dari mekanisme pengisian jabatan pimpinan bank sentral.
Selain Thomas Djiwandono, dua nama lain yang diajukan adalah Asisten Gubernur BI Solikin M. Juhro dan Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Dicky Kartikoyono. Setelah melalui proses pembahasan dan pendalaman di Komisi XI, DPR RI akhirnya memberikan persetujuan kepada Thomas untuk menduduki jabatan Deputi Gubernur BI.
Penunjukan Deputi Gubernur BI menjadi bagian penting dalam menjaga kesinambungan kebijakan moneter dan stabilitas sistem keuangan nasional. DPR berharap pejabat yang terpilih dapat memperkuat peran Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas nilai rupiah, pengendalian inflasi, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Jejak karier Thomas Djiwandono
Thomas Djiwandono memulai karier profesionalnya sebagai wartawan pada 1993. Ia kemudian beralih ke sektor keuangan dan sempat bekerja sebagai analis di Whetlock NatWest Securities di Hong Kong, sebelum melanjutkan kiprahnya di dunia bisnis.
Pada 2006, Thomas bergabung dengan Arsari Group, perusahaan milik Hashim Djojohadikusumo, dan menjabat sebagai Deputy CEO di lini agribisnis. Pengalaman tersebut memperkuat rekam jejaknya di bidang korporasi dan keuangan.
Di ranah politik, Thomas sempat aktif di Partai Gerindra. Ia pernah mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dari Kalimantan Barat serta menjabat sebagai Bendahara Umum partai.
Thomas dilantik sebagai Wakil Menteri Keuangan pada 18 Juli 2024 pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo dan tetap melanjutkan tugasnya di kabinet Presiden Prabowo Subianto hingga akhirnya dipercaya mengisi posisi Deputi Gubernur Bank Indonesia.







