Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah dalam perang melawan narkoba dengan memimpin langsung pemusnahan barang bukti narkotika seberat 214,84 ton senilai sekitar Rp29,37 triliun di Lapangan Bhayangkara, Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta, pada Rabu.
Kegiatan ini menandai satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo dan menjadi momentum untuk menunjukkan keseriusan negara dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang dinilai sebagai ancaman besar bagi masa depan bangsa.
Presiden meninjau langsung barang bukti hasil pengungkapan kasus narkoba sepanjang periode Oktober 2024 hingga 21 Oktober 2025, yang mencapai 214.840.682 gram. Sebelum pemusnahan dilakukan, tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri terlebih dahulu melakukan proses uji sampel dan verifikasi terhadap barang bukti yang telah disita.
Pemusnahan dilakukan dengan menggunakan alat pembakar khusus atau incinerator sebagai langkah akhir untuk memastikan barang bukti benar-benar tidak dapat digunakan kembali.
Penyalahgunaan narkoba
Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa narkoba merupakan salah satu ancaman terbesar terhadap ketahanan dan masa depan bangsa, sejajar dengan ancaman fisik maupun militer.
“Segala ancaman terhadap bangsa dan negara ada yang di depan mata, ada yang secara fisik, ada ancaman secara militer, ancaman secara psikologis, ancaman secara politis, ancaman yang besar, dan tidak kalah bahaya adalah ancaman narkoba. Narkoba ini merusak masa depan bangsa,” ujar Presiden dalam pernyataan resmi Kementerian Sekretariat Negara RI.
Presiden menegaskan bahwa peredaran narkotika kini telah menjadi persoalan global dengan modus yang semakin canggih. Ia menyerukan penguatan kerja sama antara semua lembaga penegak hukum dan instansi negara, mulai dari Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea dan Cukai, Kejaksaan, Badan Intelijen Negara (BIN), hingga pemerintah daerah.
Menurut laporan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sepanjang satu tahun terakhir Polri berhasil mengungkap 49.306 kasus penyalahgunaan narkoba dengan 65.572 tersangka. Berdasarkan estimasi, pengungkapan tersebut telah menyelamatkan sekitar 629,93 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba di seluruh dunia.
Salah satu wujud nyata dari strategi ini adalah transformasi terhadap 228 kampung narkoba, di mana 118 di antaranya kini telah berhasil menjadi kampung bebas narkoba. Menurutnya, hal ini menunjukkan peningkatan efektivitas sinergi antara aparat dan masyarakat dalam menekan peredaran gelap narkotika di tingkat akar rumput.
Kapolri juga melaporkan bahwa Polri terus berupaya melakukan pemberantasan secara komprehensif, dengan menekankan keseimbangan antara strategi pencegahan dan penegakan hukum.














