Jaksa Jepang pada hari Kamis menuntut hukuman seumur hidup bagi Tetsuya Yamagami, pria yang dituduh membunuh mantan perdana menteri Shinzo Abe pada 2022, dengan alasan bahwa pembunuhan itu adalah tindakan disengaja yang dimaksudkan untuk mengejutkan bangsa dan memaksa pengawasan terhadap sebuah organisasi keagamaan.
Yamagami, 45 tahun, sedang diadili di Pengadilan Distrik Nara atas tuduhan pembunuhan dan dakwaan terkait setelah menembak Abe hingga tewas dari jarak dekat saat pidato kampanye pemilihan di kota Nara. Ia sebelumnya telah mengakui tanggung jawab atas pembunuhan tersebut.
Jaksa mengatakan Yamagami menargetkan Abe karena kaitan yang dianggap dimiliki oleh mantan pemimpin itu dengan Gereja Unifikasi, sebuah kelompok keagamaan yang lama mendekati para politisi konservatif.
Abe pernah mengirim pesan video ke sebuah acara yang diselenggarakan oleh sebuah organisasi yang terkait erat dengan gereja tersebut.
Menurut jaksa, Yamagami percaya pembunuhan itu akan menarik perhatian publik dan kritik terhadap kelompok tersebut, yang ia salahkan atas kehancuran keuangan keluarganya akibat donasi besar yang dilakukan oleh ibunya.
Mereka menolak argumen untuk meringankan hukuman yang bersandar pada masa kecil Yamagami yang bermasalah, dengan mengatakan kesulitan pribadi tidak dapat membenarkan tindakan yang "secara sengaja mengambil nyawa manusia dan membahayakan ketertiban umum."
Pembunuhan yang mengubah perdebatan politik Jepang
Pembunuhan Abe — yang merupakan pembunuhan pertama terhadap mantan perdana menteri Jepang sejak 1936 — mengejutkan sebuah negara yang dikenal dengan undang-undang senjata yang ketat dan tingkat kejahatan kekerasan yang rendah.
Pembunuhan itu memicu penyelidikan luas oleh pemerintah terhadap Gereja Unifikasi, yang akhirnya mengarah pada perintah pengadilan yang membubarkan organisasi tersebut karena praktik penggalangan dana yang manipulatif. Para pembuat undang-undang juga mengesahkan peraturan baru untuk membatasi skema pemaksaan donasi oleh kelompok keagamaan dan nirlaba.
Pengadilan dijadwalkan akan membacakan putusan dan keputusan hukuman pada 21 Januari.














