Dukungan tersebut diberikan oleh kelompok Asia-Pasifik di Dewan HAM PBB yang sepakat mencalonkan Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM PBB tahun 2026. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyebut, penetapan resmi akan dilakukan dalam pertemuan Dewan HAM PBB pada 8 Januari 2026.
Kemlu RI menilai pencalonan ini mencerminkan kepercayaan negara-negara di kawasan Asia-Pasifik terhadap peran dan kepemimpinan Indonesia dalam mendorong agenda HAM di tingkat global. Jika terpilih, Indonesia berkomitmen memimpin jalannya sidang serta proses internal Dewan HAM PBB secara objektif, inklusif, dan berimbang.
Jabatan Presiden Dewan HAM PBB akan diemban oleh Wakil Tetap RI untuk PBB di Jenewa, Sidharto Suryodipuro. Menurut Kemlu, dukungan luas tersebut juga menunjukkan keyakinan terhadap rekam jejak Indonesia sebagai jembatan dialog dalam isu-isu HAM dan komitmen konsisten memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan.
Dukungan negara-negara Asia-Pasifik turut mencerminkan kepercayaan terhadap posisi Indonesia sebagai negara berkembang yang independen dan tidak terikat pada kepentingan blok global tertentu. Terpilihnya Indonesia dinilai akan memperkuat diplomasi HAM sekaligus menegaskan kepemimpinan Indonesia di tingkat internasional.
Kepemimpinan pada 2026 bertepatan dengan peringatan 20 tahun berdirinya Dewan HAM PBB. Momentum ini akan dimanfaatkan untuk mendorong tata kelola HAM internasional yang lebih inklusif, konstruktif, serta berorientasi pada dialog dan kerja sama.
Pemerintah RI menyampaikan apresiasi atas dukungan negara-negara Asia-Pasifik dan menegaskan komitmen menjalankan amanah tersebut secara profesional, transparan, dan berlandaskan kerja sama multilateral. Keketuaan Dewan HAM PBB sendiri ditentukan melalui mekanisme rotasi kawasan, dengan Asia-Pasifik mendapat giliran pada 2026.














