Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang menetapkan status darurat nasional serta membuka jalan penerapan tarif terhadap barang dari negara-negara yang menjual atau memasok minyak ke Kuba, demikian disampaikan Gedung Putih.
Dalam lembar fakta yang dirilis Gedung Putih, kebijakan tersebut disebut bertujuan melindungi kepentingan keamanan nasional dan kebijakan luar negeri AS dengan memberikan tekanan kepada Kuba atas apa yang digambarkan pemerintah sebagai “tindakan dan kebijakan yang bersifat merugikan”.
Perintah eksekutif itu memberikan kewenangan kepada Menteri Luar Negeri Marco Rubio dan Menteri Perdagangan Howard Lutnick untuk mengambil “seluruh langkah yang diperlukan”, termasuk menerbitkan aturan dan pedoman, guna menjalankan sistem tarif serta kebijakan terkait lainnya.
Berdasarkan isi perintah tersebut, Trump juga dapat mengubah atau menyesuaikan kebijakan jika Kuba atau negara-negara terdampak mengambil apa yang disebut sebagai “langkah signifikan” untuk mengatasi ancaman yang dinilai ada atau menyelaraskan diri dengan kepentingan keamanan nasional dan kebijakan luar negeri AS.
Kuba dalam sorotan
Kebijakan ini muncul di tengah penilaian Washington terhadap kerentanan ekonomi dan politik Kuba, terutama setelah berkurangnya dukungan dari Venezuela. Presiden Venezuela Nicolas Maduro sebelumnya disebut telah diculik oleh Amerika Serikat.
Pejabat AS menilai perekonomian Kuba berada di ambang keruntuhan, yang membuat posisi pemerintah di Havana lebih rentan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Menurut laporan Wall Street Journal, pemerintahan Trump memandang penculikan Maduro serta konsesi yang menyusulnya sebagai preseden sekaligus peringatan.
Sejumlah pejabat AS juga dikabarkan telah berkonsultasi dengan kelompok pengasingan Kuba untuk mengidentifikasi pihak-pihak di dalam pemerintahan yang dinilai berpotensi diajak bernegosiasi terkait perubahan politik.










