ASIA
2 menit membaca
Siswa SMPN 19 Tangsel korban perundungan meninggal setelah sepekan dirawat
Kasus tersebut kembali menyoroti persoalan bullying di lingkungan sekolah, yang masih menjadi kekhawatiran serius di Indonesia. Aparat penegak hukum menyatakan akan mendalami rangkaian kejadian, termasuk kemungkinan adanya unsur tindak pidana.
Siswa SMPN 19 Tangsel korban perundungan meninggal setelah sepekan dirawat
Korban sebelumnya mengalami kekerasan fisik yang diduga dilakukan oleh teman sekolahnya sejak masa pengenalan lingkungan sekolah. / Arsip AP / AP
17 November 2025

Seorang pelajar SMPN 19 Tangerang Selatan berinisial MH (13) meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif selama sepekan di sebuah rumah sakit di Jakarta. Ia sebelumnya mengalami kekerasan fisik yang diduga dilakukan oleh teman sekolahnya sejak masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS).

Kabar duka tersebut telah dibenarkan oleh Polres Tangerang Selatan, yang menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya korban. Pihak kepolisian menegaskan bahwa penanganan perkara akan dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur penyelidikan.

Polisi kini telah membuka penyelidikan awal dan memeriksa enam saksi, terdiri dari pelajar dan guru. Upaya klarifikasi juga dilakukan dengan menemui pihak keluarga korban, serta melibatkan KPAI, Dinas Pendidikan, dan UPTD PPA Kota Tangsel.

Informasi dari keluarga menunjukkan bahwa MH sudah beberapa kali mengalami tindakan perundungan. Puncak kekerasan terjadi pada 20 Oktober, saat korban disebut dipukul menggunakan bangku oleh teman sekelasnya. Setelah insiden itu, korban mulai mengeluhkan sakit hebat di bagian kepala dan akhirnya mengadu kepada keluarga.

Menurut kakaknya, Rizky, MH sebelumnya sempat dirawat di rumah sakit swasta di Tangerang Selatan. Namun karena kondisinya terus memburuk, ia dirujuk ke RS Fatmawati, Jakarta Selatan, sebelum akhirnya meninggal dunia.

Kasus tersebut kembali menyoroti persoalan perundungan di lingkungan sekolah, yang masih menjadi kekhawatiran serius di Indonesia. Aparat penegak hukum menyatakan akan mendalami seluruh rangkaian kejadian, termasuk kemungkinan adanya unsur tindak pidana serta keterkaitan antara kekerasan yang dialami korban dengan kondisi medisnya sebelum meninggal.

TerkaitTRT Indonesia - Polisi dalami kaitan terduga pelaku ledakan masjid di SMAN 72 dengan komunitas kebencian


SUMBER:TRT Indonesia