DUNIA
2 menit membaca
Lebih dari 2 juta orang tanda tangani petisi tolak Undang-Undang Duplomb di Prancis
Petisi tersebut menuntut “pencabutan segera” undang-undang itu, peninjauan demokratis atas proses pengesahannya, serta konsultasi dengan para pakar.
Lebih dari 2 juta orang tanda tangani petisi tolak Undang-Undang Duplomb di Prancis
Kelompok parlemen Prancis kumpulkan lebih dari 2 juta tanda tangan untuk petisi penolakan undang-undang Duplomb; parlemen akan melakukan debat. / AFP
14 jam yang lalu

Sebuah petisi yang menuntut pencabutan Undang-Undang Duplomb yang kontroversial akan dibahas di Majelis Nasional Prancis setelah mengumpulkan lebih dari 2,13 juta tanda tangan, menurut kelompok parlemen sayap kiri La France Insoumise.

“Sejarah baru: sebuah petisi warga masuk ke Majelis! Petisi menentang Undang-Undang Duplomb akan dibahas di komite. Kami tidak akan berhenti sampai undang-undang ini dicabut,” tulis kelompok tersebut di X.

Petisi itu menyerukan “pencabutan segera” undang-undang, peninjauan demokratis atas kondisi pengesahannya, serta konsultasi dengan pakar kesehatan, pertanian, ekologi, dan hukum.

Undang-undang yang diperkenalkan Senator Laurent Duplomb—dan sejalan dengan tuntutan serikat petani berpengaruh FNSEA—telah memicu kontroversi luas.

Para pengkritik menyebutnya sebagai kemunduran besar dalam perlindungan lingkungan.

Di pusat penentangan adalah pengesahan kembali penggunaan pestisida kontroversial, termasuk neonicotinoid yang dituding menghancurkan populasi lebah, penyerbuk, dan keanekaragaman hayati.

Teks undang-undang itu juga melonggarkan aturan bagi pertanian industri dan mempermudah pembangunan waduk air raksasa atau megabassins dengan membatasi jalur gugatan hukum, yang memicu kemarahan kelompok lingkungan.

Serikat tani alternatif dan LSM berpendapat undang-undang ini lebih mengutamakan kepentingan agro-industri ketimbang kesehatan publik, lingkungan, dan petani kecil.

Pers Prancis menjulukinya sebagai “Undang-Undang Duplomb.” Regulasi itu disahkan pada 8 Juli dengan 316 suara mendukung, 223 menolak, dan 25 abstain.

Aturan ini mengizinkan kembali penggunaan pestisida kontroversial, termasuk neonicotinoid, yang dituding menghancurkan populasi lebah, penyerbuk, dan keanekaragaman hayati.

Undang-undang tersebut hadir setelah gelombang protes besar petani tahun lalu, ketika pekerja pertanian meluapkan kemarahan terhadap kebijakan pemerintah dan rencana perjanjian perdagangan bebas antara Uni Eropa dan blok dagang Amerika Selatan, Mercosur.

SUMBER:AA