DUNIA
1 menit membaca
Mantan Presiden Korea Selatan hadapi hukuman penjara 10 tahun atas upaya darurat militer
Jaksa menuntut hukuman penjara 10 tahun selama persidangan akhir pengadilan Yoon Suk-yeol di Pengadilan Distrik Pusat Seoul.
Mantan Presiden Korea Selatan hadapi hukuman penjara 10 tahun atas upaya darurat militer
Yoon juga menghadapi tiga persidangan lain yang terkait dengan upayanya yang gagal untuk memberlakukan hukum darurat militer. / AP

Jaksa Korea Selatan telah menuntut hukuman 10 tahun penjara terhadap mantan Presiden Yoon Suk-yeol atas dugaan penghalangan keadilan dan dakwaan lain terkait upayanya pada 2024 untuk memberlakukan darurat militer, demikian diberitakan media lokal.

Tim jaksa penuntut khusus yang dipimpin Cho Eun-suk meminta hukuman itu saat sidang penutupan persidangan Yoon pada hari Jumat di Pengadilan Distrik Pusat Seoul, menurut Yonhap News.

Persidangan berfokus pada tuduhan bahwa mantan presiden tersebut menghalangi proses hukum dengan mencegah penyidik menahannya pada Januari, melanggar hak sembilan anggota Kabinet yang dikecualikan dari pertemuan tentang rencananya menerapkan darurat militer, serta menyusun dan menghancurkan sebuah proklamasi revisi setelah dekrit itu dicabut.

Yoon juga menghadapi tiga persidangan lain yang terkait dengan upaya gagal memberlakukan darurat militer tersebut, termasuk dakwaan memimpin pemberontakan.

Kasus penghalangan keadilan diperkirakan akan selesai lebih dahulu, dengan kemungkinan putusan pada 16 Januari, sementara persidangan pemberontakan bisa berlanjut hingga Februari.

Yoon ditangkap dan didakwa atas tuduhan memimpin pemberontakan pada Januari, menjadi presiden yang sedang menjabat pertama di Korea Selatan yang ditahan. Setelah dibebaskan pada Maret, Yoon ditangkap lagi pada Juli dan tetap ditahan.

Mantan presiden itu secara resmi diberhentikan dari jabatannya oleh Mahkamah Konstitusi pada April.

SUMBER:AA
Jelajahi
Trump perintahkan staf untuk bersiap hadapi blokade Iran yang berkepanjangan: laporan
Indonesia termasuk pemasok mineral utama sementara Türkiye peringatkan risiko rantai pasok global
Regulasi media sosial di Türkiye dan standar ganda media Eropa
Parlemen Italia restui hibah kapal induk Giuseppe Garibaldi ke Indonesia
Laporan terbaru: Kerusakan hutan tropis dunia menurun, Indonesia catat tren positif
AS rencanakan paspor edisi terbatas bergambar Donald Trump
Trump sebut Iran tak boleh miliki senjata nuklir dalam jamuan kenegaraan bersama Raja Charles III
Pria di India bongkar makam kakaknya, bawa kerangka jenazah ke bank demi cairkan tabungan
Uni Eropa peringatkan dampak global penutupan Selat Hormuz dalam Forum EU–ASEAN
Ratusan pegawai Google desak CEO untuk menjaga agar AI tidak terlibat dalam proyek rahasia Pentagon
Estonia ajak Indonesia perkuat kerja sama teknologi maritim dan pelabuhan pintar
Indonesia–Prancis perkuat kolaborasi pengembangan AI dan riset
AS tolak proposal Iran yang mengecualikan isu nuklir dari negosiasi. Ini proposal terbaru
Trump tidak puas dengan proposal Iran untuk membuka kembali Selat Hormuz — laporan
Israel bunuh empat orang di selatan Lebanon dalam pelanggaran terbaru gencatan senjata yang diperpanjang
Tabrakan KA Argo Bromo dan KRL di Bekasi tewaskan 14 orang, 84 luka-luka
Israel bunuh 14 orang dalam serangan di selatan Lebanon saat gencatan senjata semakin rapuh
China mengecam sanksi AS terkait Iran terhadap perusahaan minyak sebagai 'ilegal'
Kemlu intensifkan upaya bebaskan empat ABK WNI korban pembajakan di Somalia
Apa saja usulan Tehran untuk mengakhiri perang AS-Israel dengan Iran?