Kepolisian Daerah Metro Jaya menyiagakan 6.118 personel dari unsur Polda, Polres, dan Polsek untuk mengawal unjuk rasa yang digelar Gabungan Aksi Roda Dua Indonesia (Garda Indonesia) pada Rabu. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Ipda Ruslan Basuki.
Ruslan menjelaskan massa diperkirakan berkonsentrasi pada dua titik utama: kawasan Medan Merdeka Selatan dan depan gedung DPR/MPR RI. Untuk mengurangi dampak lalu lintas, pihak kepolisian telah menyiapkan skema pengalihan arus yang bersifat adaptif sesuai situasi di lapangan.
“Jika lokasi aksi sudah padat, kendaraan dari arah Budi Kemuliaan dan Taman Lalu lintas Oteva akan dialihkan sementara menuju Medan Merdeka Selatan,” kata Ruslan kepada kantor berita nasional TVRI News.
Ia menambahkan bahwa rute dari Kedutaan Amerika menuju kawasan Sarinah masih dibuka untuk lalu lintas. Langkah serupa juga diterapkan di sekitar DPR/MPR, termasuk area Ladokgi dan Bundaran Semanggi, guna menahan kemacetan.
Kompol Robby menambahkan imbauan kepada peserta agar menyampaikan aspirasi secara tertib. Kepolisian juga menyiapkan pengawalan khusus, Tim Mandala, yang akan mengawal rombongan dari titik kumpul di wilayah Senen menuju lokasi berorasi.
Menurut Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, rencana aksi dimulai dengan long march dari markas Garda di Jalan Kodam Raya Nomor 6, Kemayoran, sejak pagi pukul 09.00 waktu setempat, melewati Istana Negara dan kantor Kementerian Perhubungan sebelum berakhir di depan DPR RI.
Igun menyatakan banyak pengemudi akan melakukan pemutusan koneksi aplikasi secara massal sebagai bentuk protes, serta mengimbau warga Ibu Kota untuk memakai moda transportasi alternatif selama aksi berlangsung.
Ia juga menyebut dukungan dari sejumlah aliansi mahasiswa dan komunitas pengemudi dari beragam wilayah, menegaskan bahwa unjuk rasa ini bukan sekadar tuntutan industri tunggal, melainkan gerakan kolektif untuk memperjuangkan hak mitra pengemudi.
Tujuh tuntutan pokok
Garda Indonesia menuntut pemerintah segera memasukkan RUU Transportasi Online ke Prolegnas, menetapkan batas potongan maksimal 10 persen dari aplikator, membuat aturan khusus tarif pengiriman, serta menghapus fitur-fitur yang dianggap merugikan pengemudi. Mereka juga mendesak pencopotan Menteri Perhubungan Dudy Purwaghandi dan meminta Kapolri mengusut tuntas kasus kematian pengemudi ojek daring Affan Kurniawan.
Panitia aksi memperkirakan gelombang peserta berkisar dari ribuan orang; beberapa pengemudi dan kelompok pendukung diperkirakan akan hadir dari berbagai daerah. Pihak keamanan menegaskan kesiapan untuk mengamankan jalannya unjuk rasa serta melindungi hak warga untuk menyampaikan pendapat, sambil menjaga keteraturan lalu lintas dan keselamatan publik.
