Ford RMA Indonesia menegaskan bahwa penarikan kembali (recall) hampir dua juta kendaraan Ford secara global tidak mempengaruhi produk yang dipasarkan di Tanah Air.
Country Manager Ford RMA Indonesia, Toto Suharto, menjelaskan bahwa recall tersebut hanya berlaku di Amerika Serikat dan tidak ada kaitannya dengan unit resmi Ford yang beredar di Indonesia.
“Kami memahami adanya pemberitaan terkait recall sejumlah kendaraan Ford di AS. Namun perlu ditegaskan, hal itu tidak berdampak pada kendaraan Ford yang dipasarkan di Indonesia,” ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu sebagaimana dikutip dari Antara News.
Model-model yang masuk dalam daftar recall, antara lain Lincoln MKC, Mustang, Expedition, Edge, hingga Ranger produksi 2019. Menurut Toto, model-model tersebut tidak pernah dipasarkan secara resmi di Indonesia, dan hingga kini tidak ada rencana membawa lini produk itu ke pasar domestik.
RMA, sebagai distributor resmi Ford di Indonesia, memastikan tetap berkomitmen menyediakan kendaraan dengan standar keselamatan global sekaligus menjaga kualitas layanan purna jual bagi konsumen.
Recall global itu diumumkan oleh Ford Motor Company setelah Badan Keselamatan Lalu Lintas Jalan Raya Nasional (NHTSA) AS menemukan masalah pada kamera belakang. Kamera pada sejumlah model dilaporkan bisa menampilkan gambar terbalik, terdistorsi, atau kosong ketika mobil mundur, sehingga meningkatkan risiko kecelakaan.
Dalam laporannya, Antara News menjelaskan bahwa penarikan mencakup sekitar 1,45 juta unit di Amerika Serikat, 122.000 unit di Kanada, dan 300.000 unit di sejumlah negara lain. Hingga kini, Ford mencatat lebih dari 44.000 klaim garansi terkait masalah tersebut dan 18 laporan kecelakaan, meski belum ada korban luka dilaporkan.