Indonesia meraih kepercayaan komunitas internasional dengan ditetapkan sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk tahun 2026, bertepatan dengan peringatan 20 tahun berdirinya Dewan HAM PBB.
Penetapan tersebut dilakukan secara resmi pada 8 Januari 2026 dalam pertemuan Dewan HAM PBB di Jenewa.
Sebelumnya, Indonesia telah dipilih oleh negara-negara anggota Asia-Pacific Group (APG) melalui mekanisme pemilihan kawasan untuk dicalonkan sebagai Presiden Dewan HAM PBB, sebagaimana diumumkan Kementerian Luar Negeri RI pada Desember 2025.
Keputusan ini merupakan hasil diplomasi terkoordinasi yang dijalankan Kementerian Luar Negeri RI bersama seluruh perwakilan Indonesia di luar negeri, termasuk pendekatan aktif kepada negara-negara sahabat. Perutusan Tetap Republik Indonesia (PTRI) di Jenewa berperan sebagai garda terdepan, dengan dukungan PTRI di New York dan perwakilan RI lainnya.
Jabatan Presiden Dewan HAM PBB akan diemban oleh Wakil Tetap RI untuk PBB di Jenewa, Duta Besar Sidharto Reza Suryodipuro, yang sebelumnya menjabat antara lain sebagai Direktur Jenderal Kerja Sama ASEAN serta Duta Besar RI untuk India dan Bhutan.
Dalam presidensinya, Indonesia akan memimpin seluruh sidang Dewan HAM PBB sepanjang 2026 secara objektif, inklusif, dan berimbang.
Kementerian Luar Negeri RI dalam pernyataan tertulis menegaskan komitmen Indonesia untuk menjalankan kepemimpinan yang imparsial, transparan, serta mengedepankan dialog lintas kawasan dan keterlibatan konstruktif seluruh pemangku kepentingan.
Kepemimpinan Indonesia mengusung tema “A Presidency for All”, yang menegaskan komitmen untuk memperkuat konsensus, meningkatkan efektivitas kerja Dewan, dan menjaga kredibilitas Dewan HAM PBB.
Presidensi ini menjadi yang pertama bagi Indonesia, dengan kepercayaan yang didasarkan pada rekam jejak panjang Indonesia sebagai anggota dan pimpinan Dewan HAM PBB serta lembaga pendahulunya.
















