Seorang anak laki-laki berinisial YBS, siswa kelas IV SD di Kabupaten Ngada, NTT, ditemukan meninggal dunia dan diduga bunuh diri akibat tekanan ekonomi yang dialami keluarganya.
Peristiwa memilukan itu diduga berawal dari permintaan korban kepada ibunya, MGT (47), untuk dibelikan buku dan pena dengan harga kurang dari Rp10.000. Namun sang ibu, yang bekerja sebagai petani dan buruh serabutan, mengaku tidak memiliki uang untuk memenuhi permintaan tersebut.
Tinggalkan surat untuk sang ibu
Sebelum meninggal, YBS sempat meninggalkan sepucuk surat yang ditujukan kepada ibunya, Mama Reti. Surat berbahasa sederhana itu berisi pesan perpisahan dan permintaan agar sang ibu merelakan kepergiannya.
Dalam surat tersebut, YBS menulis antara lain, “Mama saya pergi dulu. Mama relakan saya pergi. Jangan menangis ya Mama. Tidak perlu Mama mencari atau merindukan saya. Selamat tinggal Mama.”
Surat tersebut ditemukan setelah peristiwa terjadi dan memperkuat dugaan bahwa korban mengalami tekanan berat akibat kondisi ekonomi keluarganya.
YBS diketahui berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi. Sang ibu, MGT (47), merupakan orang tua tunggal yang bekerja sebagai petani dan buruh serabutan untuk menghidupi lima orang anak.
Sorotan soal kemiskinan dan perlindungan anak
Peristiwa ini kembali menyoroti persoalan kemiskinan ekstrem dan keterbatasan akses anak terhadap hak dasar pendidikan. Hak atas pendidikan dan perlindungan anak sejatinya dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 31 dan 34.
Pengamat politik Rocky Gerung turut menanggapi kasus tersebut. Ia menilai tragedi ini menunjukkan ironi besar, ketika cita-cita kebangsaan berbenturan dengan kenyataan seorang anak yang putus asa karena tidak mampu membeli perlengkapan sekolah.
Kasus ini menjadi peringatan serius mengenai kondisi anak-anak dari keluarga rentan di daerah terpencil, sekaligus menegaskan pentingnya kehadiran dan peran aktif negara dalam memastikan perlindungan serta pemenuhan hak dasar anak.


















