Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan bahwa penyediaan lahan investasi pertanian seluas 10.000 hingga 15.000 hektar, yang akan dikembangkan menjadi kawasan terpadu untuk perkebunan, peternakan, dan agroindustri untuk mendukung sektor pertanian Palestina.
Pendirian lahan pertanian seluas 10.000 hingga 15.000 hektar ini yang juga disebut Palestine-Indonesia Investment Zone merupakan realisasi dari Kesepakatan (MoU) sektor pertanian antara Indonesia dan Palestina yang ditandatangani pada 7 Juli 2025.
Amran menegaskan bahwa dukungan Indonesia terhadap rakyat Palestina dilakukan dalam bentuk langkah nyata. “Membantu Palestina bukan hanya soal pangan, tapi soal kemanusiaan,” ujarnya di Jakarta, pada Kamis, 30 Oktober 2025.
Kawasan pertanian ini dirancang berbasis klaster terintegrasi agar menjadi contoh kolaborasi lintas negara di sektor pangan. Menurut Mentan, pengelolaan kawasan tersebut akan melibatkan BUMN, sektor swasta, serta mitra kebijakan internasional. Dalam proyek strategis tersebut, Palestina akan menjadi mitra penting.
Selain lahan investasi pertanian, Kesepakatan (MoU) sektor pertanian antara Indonesia dan Palestina juga mencakup pelatihan, pertukaran keahlian teknis, peningkatan perdagangan dan investasi, serta fasilitas akses pasar dan bantuan pangan.
Komite Teknis Pertanian Gabungan juga akan dibentuk pada awal 2026 guna menggerakkan inisiatif-inisiatif dari kesepakatan diatas.
Duta Besar Palestina untuk Indonesia, Zuhair Al-Shun, menyambut langkah ini sebagai babak baru dalam hubungan kedua negara. Ia menilai kerja sama pertanian akan memperkuat solidaritas dan rasa persaudaraan antarbangsa.
“Ini sejarah baru hubungan Palestina dan Indonesia,” kata Zuhair. Ia juga menyampaikan rasa terima kasih atas konsistensi dukungan Indonesia terhadap rakyat Palestina.
Tim teknis Palestina menunda kunjungan ke Indonesia karena kondisi keamanan, Zuhair menegaskan komitmen pemerintahnya untuk tetap melanjutkan proyek tersebut.
Kerja sama ini menjadi bagian dari program South-South and Triangular Cooperation (SSTC), dengan Palestina sebagai salah satu negara prioritas penerima manfaat di bidang pertanian dan ketahanan pangan. Program ini akan difasilitasi bersama oleh Kementerian Pertanian, Kementerian Luar Negeri, Islamic Development Bank (IsDB), dan FAO.
Kerjasama ini juga diharapkan dapat meringankan beban rakyat Palestina yang saat ini sedang menempuh hari-hari yang sulit akibat pendudukan illegal Israeli di wilayah Tepi Barat yang merupakan sebagian besar zona agrikultur Palestina. Kerjasama ini akan pengembangan hortikultura, transfer teknologi, serta pelatihan sumber daya manusia pertanian.
“Kami ingin menjadikan kerja sama ini bukan hanya soal pertanian, tetapi simbol keteguhan dua bangsa bahwa kemerdekaan sejati berawal dari kemandirian pangan,” tutup Mentan Amran.













