Israel menyatakan bahwa pasukannya menewaskan tiga warga Palestina pada Selasa pagi selama operasi di bagian utara Tepi Barat yang diduduki.
Polisi Israel mengklaim bahwa ketiga pria tersebut ditembak saat mereka keluar dari sebuah gua di dekat Jenin, sebuah kota yang oleh Israel disebut sebagai basis militan.
Sebuah pernyataan menuduh ketiga warga Palestina tersebut merencanakan serangan tanpa memberikan rincian lebih lanjut, dan menambahkan bahwa pasukan Israel melakukan serangan udara tak lama setelahnya untuk menghancurkan gua tersebut.
Militer mengonfirmasi adanya serangan udara di wilayah tersebut tetapi tidak memberikan rincian lebih lanjut.
Lebih dari 1.057 warga Palestina telah tewas di Tepi Barat yang diduduki, 10.300 terluka, dan lebih dari 20.000 ditangkap, termasuk 1.600 anak-anak, sejak serangan Israel di Gaza dimulai dua tahun lalu.
Pada 22 Oktober, parlemen Israel menyetujui dalam pembacaan awal dua rancangan undang-undang untuk mencaplok Tepi Barat yang diduduki dan blok permukiman ilegal Ma’ale Adumim.
Pada tahun 2024, Mahkamah Internasional, yang merupakan pengadilan tertinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa, menyatakan bahwa pendudukan Israel atas wilayah Palestina, termasuk Tepi Barat, adalah ilegal dan menyerukan evakuasi semua permukiman di Tepi Barat yang diduduki dan Yerusalem Timur.












