BUDAYA
2 menit membaca
Pemeriksaan kesehatan jemaah haji diperketat, hanya yang penuhi syarat istithaah yang diberangkatkan
Kementerian Haji dan Umrah akan memperketat pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji sesuai aturan baru Arab Saudi. Hanya jemaah yang sehat fisik dan mental yang akan diberangkatkan.
Pemeriksaan kesehatan jemaah haji diperketat, hanya yang penuhi syarat istithaah yang diberangkatkan
Arafah - Haji Makkah
6 November 2025

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menegaskan akan memperketat proses pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji mulai tahun depan. Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, mengatakan langkah ini dilakukan untuk memastikan hanya jemaah yang memenuhi syarat istithaah, yakni sehat secara fisik dan mental, yang dapat menunaikan ibadah haji.

“Kami bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan agar hanya jemaah yang benar-benar sehat, istithaah, dan siap secara fisik maupun mental yang diberangkatkan,” ujar Irfan dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Rabu (5/11).

Kebijakan ini sejalan dengan aturan baru Pemerintah Kerajaan Arab Saudi yang memperketat persyaratan kesehatan calon jemaah. Sejumlah penyakit dan kondisi medis kini dinyatakan tidak memenuhi syarat istithaah, antara lain gagal organ vital seperti ginjal, jantung, dan paru kronis, serta penyakit hati berat, gangguan kejiwaan, dan penyakit menular aktif seperti TBC dan demam berdarah.

“Termasuk juga pasien kanker stadium lanjut, penyakit jantung koroner, hipertensi dan diabetes yang tidak terkontrol, penyakit autoimun, epilepsi, stroke, serta gangguan mental berat,” jelas Irfan.

Menurut Kemenkes, pemeriksaan istithaah akan dilakukan melalui beberapa tahap, mencakup pemeriksaan fisik, kognitif, mental, dan aktivitas harian. Langkah ini juga merupakan respons atas meningkatnya angka kematian jemaah haji asal Indonesia dalam beberapa tahun terakhir.

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menegaskan pentingnya kesiapan pelaksanaan kebijakan kesehatan tersebut. “Kebijakan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan jemaah haji harus disiapkan secara sistematis dan terukur agar pelaksanaan haji berjalan lancar,” ujarnya.

Selain memperketat pemeriksaan, pemerintah juga memperkuat koordinasi dengan otoritas Saudi terkait layanan “fast track” dan sistem pemantauan kesehatan jemaah secara real-time. Diharapkan, kebijakan baru ini dapat meningkatkan keselamatan dan kenyamanan jemaah haji Indonesia selama berada di Tanah Suci.

TerkaitTRT Indonesia - Bagaimana Arab Saudi bersiap hadapi ibadah haji di tengah cuaca ekstrem

SUMBER:TRT Indonesia & Agensi