Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2026 menjadi Undang-Undang. Seluruh fraksi DPR menyetujui rancangan tersebut yang kini menjadi pijakan fiskal pertama bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan apresiasi kepada Anggota Dewan atas proses pembahasan yang dinilainya berlangsung konstruktif. Ia menegaskan APBN 2026 diarahkan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi sekaligus menjaga asas keadilan.
“APBN 2026 didesain untuk mendorong aktivitas ekonomi berjalan lebih cepat dan tumbuh lebih tinggi, dengan fokus pada penguatan sektor riil serta daya beli masyarakat untuk mengakselerasi tercapainya kesejahteraan yang berkeadilan,” ujar Menkeu Purbaya, menurut laporan resmi Kementerian Keuangan.
Dalam pidato Pendapat Akhir Pemerintah, Purbaya menekankan strategi pembangunan berbasis konsep Sumitronomics yang memiliki tiga pilar utama, yakni pertumbuhan ekonomi tinggi, pemerataan manfaat pembangunan, dan stabilitas nasional yang dinamis.
Ia menegaskan bahwa fiskal, sektor keuangan, dan perbaikan iklim investasi harus berjalan sinergis agar perekonomian Indonesia mampu tumbuh melampaui 6 persen dalam waktu tidak terlalu lama. Dengan konsistensi menjaga keselarasan mesin pertumbuhan, pemerintah menargetkan laju ekonomi bisa dipacu hingga 8 persen dalam jangka menengah.
APBN 2026 juga diarahkan menjadi katalis bagi sektor swasta melalui penguatan investasi bernilai tambah, penempatan kas Rp200 triliun di bank Himbara untuk mendorong kredit, serta reformasi perizinan usaha melalui Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025.
Delapan agenda prioritas
Pemerintah menetapkan delapan agenda utama yang menjadi fokus pembangunan pada APBN 2026. Agenda tersebut mencakup ketahanan pangan, ketahanan energi, program Makan Bergizi Gratis (MBG), pendidikan bermutu, kesehatan berkualitas, pembangunan desa serta penguatan koperasi dan UMKM, pertahanan semesta, serta akselerasi investasi dan perdagangan global.
Untuk mendukung agenda tersebut, pemerintah mengalokasikan anggaran besar di sejumlah sektor strategis. Dana sebesar Rp164,7 triliun disiapkan untuk memperkuat ketahanan pangan, sementara Rp402,4 triliun diarahkan untuk menjamin ketahanan energi nasional. Program MBG memperoleh alokasi Rp335 triliun, pendidikan mendapatkan Rp769,1 triliun, dan sektor kesehatan sebesar Rp244 triliun. Selain itu, Rp508,2 triliun dialokasikan khusus untuk perlindungan sosial guna menjaga daya beli masyarakat.
Secara keseluruhan, belanja negara dalam APBN 2026 ditetapkan sebesar Rp3.842,7 triliun dengan pendapatan negara diperkirakan mencapai Rp3.153,6 triliun. Defisit anggaran berada di level 2,68 persen dari Produk Domestik Bruto atau setara sekitar Rp689 triliun.
Dalam asumsi makro, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,4 persen, inflasi di kisaran 2,5 persen, nilai tukar rupiah di level Rp16.500 per dolar AS, serta suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) sekitar 6,9 persen.
Target pembangunan lainnya adalah tingkat pengangguran yang ditekan di kisaran 4,4 hingga 4,9 persen, tingkat kemiskinan pada level 6,5 hingga 7,5 persen, dan tingkat kemiskinan ekstrem yang diharapkan turun hingga mendekati nol, yakni antara 0 hingga 0,5 persen.
Purbaya optimistis pertumbuhan ekonomi tinggi akan mendongkrak penerimaan pajak sehingga pemerintah tidak perlu bergantung pada utang baru. Ia menekankan bahwa stabilitas makroekonomi, sosial, dan politik menjadi syarat penting agar target pembangunan dapat tercapai.
