Kualitas udara di Jakarta berada pada kategori tidak sehat pada Jumat (2/10) pagi, dengan ibu kota Indonesia tersebut menempati posisi keempat dalam daftar kota dengan kualitas udara terburuk di dunia.
Data situs pemantau kualitas udara IQAir menunjukkan AQI Jakarta mencapai 169 pada pukul 05.55 WIB. Konsentrasi PM2.5 tercatat sebesar 87 mikrogram per meter kubik.
Kondisi tersebut menunjukkan tingkat pencemaran yang dapat berdampak pada kelompok yang sensitif. IQAir juga menyarankan masyarakat mengurangi aktivitas di luar ruangan. Warga yang harus berada di luar dianjurkan mengenakan masker dan menutup jendela untuk membatasi masuknya udara tercemar ke dalam rumah.
Dalam pemantauan yang sama, Lahore, Pakistan, mencatat AQI tertinggi dengan 208, disusul Manama, Bahrain, dengan 181 dan Kolkata, India, dengan 178. Delhi, India, berada di posisi berikutnya dengan indeks 159.
IQAir mengelompokkan kualitas udara dengan PM2.5 sebesar 0–50 sebagai kategori baik, sementara rentang 51–100 masuk kategori sedang. Tingkat 200–299 dikategorikan sangat tidak sehat dan dapat berdampak pada sejumlah kelompok masyarakat yang terpapar, sedangkan indeks 300–500 termasuk kategori berbahaya yang berpotensi menimbulkan dampak kesehatan serius.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan sejumlah langkah untuk merespons pencemaran udara selama periode kemarau yang diperkirakan berlangsung dari awal Mei hingga Agustus. Upaya tersebut mencakup penguatan sistem pemantauan kualitas udara serta pelaksanaan uji emisi kendaraan bermotor.
Pemprov DKI juga tengah mengevaluasi Strategi Pengendalian Pencemaran Udara (SPPU), antara lain dengan melihat perkembangan PM2.5, kontribusi emisi dari berbagai sektor serta dampaknya terhadap kesehatan masyarakat.
Pemprov DKI menilai persoalan pencemaran udara tidak dapat ditangani secara terpisah oleh satu wilayah. Karena itu, diperlukan koordinasi terpadu antarorganisasi perangkat daerah dan kerja sama lintas wilayah dengan daerah-daerah di sekitar Jakarta.

























