Presiden Indonesia Prabowo Subianto bergabung dengan sejumlah pemimpin dunia dalam menandatangani Piagam Dewan Perdamaian Gaza di sela-sela pertemuan World Economic Forum (WEF) 2026 di Davos, Swiss, Kamis (22/01) waktu setempat.
Penandatanganan tersebut menandai pembentukan resmi Dewan Perdamaian Gaza sebagai sebuah organisasi internasional.
Piagam itu ditandatangani dalam sebuah seremoni di Congress Hall, Davos, yang dipimpin Presiden Amerika Serikat Donald Trump selaku inisiator dan ketua Dewan Perdamaian.
Dalam penandatangan piagam beruntun oleh pemimpin dunia, saat gilirannya, Prabowo berdiri di sisi kiri Trump, sementara Perdana Menteri Hungaria Viktor Orban berada di sisi kanan Presiden AS tersebut.
Selain Indonesia, sejumlah negara lain turut menandatangani Piagam Dewan Perdamaian Gaza, termasuk Türkiye yang diwakili oleh Menteri Luar Negeri Hakan Fidan.
Türkiye yang memainkan peran signifikan dalam upaya mendorong perdamaian di Gaza. Komitmen tersebut tercermin dari kesepakatan Presiden Indonesia dan Presiden Türkiye saat bertemu dalam kunjungan kenegaraan tahun lalu, di mana kedua pemimpin sepakat menekankan pentingnya pemulihan dan rekonstruksi Gaza pascakonflik.
Dukungan itu kembali ditegaskan pada awal bulan ini melalui pertemuan mekanisme 2+2 antara para menteri luar negeri dan pertahanan Indonesia dan Türkiye, yang secara tegas menyuarakan dukungan penuh terhadap Gaza serta perlunya langkah konkret komunitas internasional untuk menghentikan kekerasan dan mempercepat proses pemulihan kemanusiaan.
Negara-negara lain yang ikut menandatangani piagam Dewan Perdamaian Gaza adalah Bahrain, Maroko, Argentina, Armenia, Azerbaijan, Belgia, Bulgaria, Mesir, Yordania, Kazakhstan, Kosovo, Mongolia, Pakistan, Paraguay, Qatar, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, dan Uzbekistan.

Keikutsertaan Indonesia dalam dewan tersebut, menurut keterangan delegasi Indonesia, dimaksudkan untuk memastikan bahwa proses transisi di Gaza tetap berada dalam kerangka solusi dua negara.
Dalam pernyataan terpisah pada 14 Januari 2026, Kementerian Luar Negeri RI menyatakan bahwa pembahasan pembentukan International Stabilization Force (ISF) di Gaza dimaksudkan sebagai langkah sementara sementara tujuan akhir dari diplomasi Indonesia atas isu Gaza dan Palestina tetap perdamaian dan kemerdekaan Palestina melalui solusi dua negara.
Dengan penandatanganan piagam ini, Dewan Perdamaian Gaza secara resmi mulai beroperasi sebagai forum internasional yang bertujuan mengawal masa depan wilayah tersebut di tengah upaya diplomatik global yang terus berlanjut.






















