China pada hari Kamis mendesak komunitas internasional untuk “mengikuti panduan” dari Mahkamah Internasional (ICJ) guna meringankan krisis kemanusiaan yang dihadapi rakyat Palestina.
Opini penasehat ICJ telah “menegaskan bahwa Israel memiliki kewajiban untuk bekerja sama dengan PBB dan lembaga lainnya guna memastikan pemberian bantuan kemanusiaan kepada penduduk di wilayah Palestina yang diduduki,” ujar juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Guo Jiakun, kepada wartawan di Beijing.
“Saya berharap komunitas internasional akan mengikuti panduan dokumen opini ICJ, meringankan krisis kemanusiaan yang dihadapi rakyat Palestina, dan bekerja tanpa henti untuk penyelesaian yang adil dan abadi atas masalah Palestina,” tambahnya.
Pernyataan Beijing ini muncul setelah pengadilan dunia pada hari Rabu memutuskan bahwa Israel berkewajiban berdasarkan Konvensi Jenewa untuk menyetujui dan memfasilitasi skema bantuan yang disediakan oleh negara ketiga dan kelompok kemanusiaan yang netral, termasuk Komite Internasional Palang Merah (ICRC) dan badan PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA), guna memastikan bantuan yang cukup sampai ke Gaza.
Mengutip pernyataan China di hadapan ICJ dalam kasus ini, Guo mengatakan bahwa klarifikasi pengadilan tertinggi PBB tersebut “merupakan respons terhadap kekhawatiran dan harapan komunitas internasional.”
“Kami akan terus memainkan peran konstruktif dalam urusan terkait hukum internasional dan mengambil tindakan nyata untuk menegakkan keadilan dan kejujuran internasional serta memajukan kemajuan hukum internasional,” ujarnya.
“Posisi China terhadap masalah Palestina konsisten dan jelas. Kami selalu mendukung keadilan dan kejujuran serta dengan tegas mendukung perjuangan yang adil dari rakyat Palestina,” tambah juru bicara tersebut.
Sekjen PBB sambut baik putusan ICJ
Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres menyambut baik putusan ICJ mengenai Israel, dengan mengatakan bahwa putusan tersebut “menegaskan kembali beberapa kewajiban fundamental di bawah hukum internasional.”
Ia “sangat mendesak Israel untuk mematuhi kewajibannya terkait keberadaan dan aktivitas Perserikatan Bangsa-Bangsa,” kata juru bicaranya, Stephane Dujarric, pada hari Rabu.
Guterres menekankan bahwa semua pihak harus menghormati hukum internasional, termasuk hukum kemanusiaan internasional dan hak asasi manusia.
Sekjen PBB berjanji untuk “segera menyampaikan Opini Penasehat kepada Majelis Umum,” memungkinkan badan tersebut untuk memutuskan tindakan lebih lanjut.
PBB akan terus memberikan bantuan kemanusiaan di Gaza, kata Guterres, seraya mencatat bahwa opini penasehat ICJ “akan menjadi penentu untuk memperbaiki situasi tragis tersebut.”
Sekretaris Jenderal kembali menyerukan solusi dua negara, dengan visi Israel dan Palestina “hidup berdampingan dalam damai dan keamanan.”












