BISNIS DAN TEKNOLOGI
2 menit membaca
Asosiasi pengusaha nilai kenaikan upah minimum 2026 terlalu tinggi
Kenaikan upah minimum provinsi diproyeksikan antara 5,3 persen hingga 7,3 persen tahun depan, namun pengusaha menilai angka itu memberatkan perusahaan.
Asosiasi pengusaha nilai kenaikan upah minimum 2026 terlalu tinggi
'Bukan untuk orang miskin': Orang Indonesia di ibu kota menghadapi masalah perumahan dan komuter / AFP
sehari yang lalu

Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menilai kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2026 yang diusulkan pemerintah terlalu tinggi. Formula baru pemerintah memproyeksikan kenaikan UMP sebesar 5,3 persen–7,3 persen, mempertimbangkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi.

Bob Azam, Kepala Bidang Ketenagakerjaan APINDO, menyampaikan kekhawatirannya kepada Reuters pada Rabu (17/12). "Kami menilai kenaikan itu terlalu tinggi. Banyak perusahaan bahkan belum mampu memenuhi UMP tahun ini," ujarnya.

Rata-rata kenaikan UMP tahun ini mencapai 6,5 persen, dengan upah minimum bulanan sekitar Rp3,3 juta, menurut data Kementerian Ketenagakerjaan.

Industri tekstil minta kenaikan minimal

Sementara itu, Asosiasi Pertekstilan dan Garmen Indonesia berharap daerah yang menjadi pusat industri tekstil menetapkan kenaikan UMP di batas paling rendah. “Agar kami masih memiliki peluang bersaing di pasar lokal maupun internasional,” kata Ketua Anne Patricia Sutanto.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pemerintah mempertimbangkan kondisi pekerja dan pengusaha secara seimbang. "Ruh dari formula ini adalah kesejahteraan pekerja sekaligus pertumbuhan industri," ujarnya, menambahkan pemerintah pusat telah memberikan pengarahan kepada para gubernur.

Batas waktu penetapan kenaikan UMP

Para gubernur provinsi memiliki waktu hingga 24 Desember untuk menetapkan kenaikan UMP masing-masing daerah berdasarkan formula baru.

Namun, Partai Buruh yang mewakili serikat pekerja mendorong gubernur menetapkan kenaikan UMP di batas atas. Ketua Partai Buruh Said Iqbal memperingatkan, jika tidak, pekerja berpotensi melakukan demonstrasi. Tahun ini, para pekerja meminta kenaikan minimal 6,5 persen seiring pertumbuhan ekonomi yang terjadi.

TerkaitTRT Indonesia - Presiden Prabowo soroti ekonomi dan dorongan kesejahteraan sosial
SUMBER:Reuters