ASIA
2 menit membaca
Razia sindikat penipuan daring di Kamboja picu lebih 3.000 WNI melapor ke KBRI, minta dipulangkan
Ribuan WNI melapor ke KBRI Phnom Penh setelah razia besar terhadap jaringan penipuan daring di Kamboja, terutama di Provinsi Svay Rieng. Lebih dari 3.000 WNI tercatat meminta fasilitasi kepulangan.
Razia sindikat penipuan daring di Kamboja picu lebih 3.000 WNI melapor ke KBRI, minta dipulangkan
Ribuan WNI di lokasi penampungan sementara yang dikelola KBRI Phonm Penh. 4 Februari 2026. (Foto: KBRI Phonm Penh)
5 jam yang lalu

Razia besar terhadap jaringan penipuan daring di beberapa provinsi Kamboja memicu lonjakan kedatangan warga negara Indonesia (WNI) ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh. 

Operasi terbaru di Provinsi Svay Rieng, yang dilaporkan media lokal pada akhir pekan lalu, menjadi lanjutan dari tindakan serupa di wilayah lain dan langsung berdampak pada meningkatnya jumlah korban yang mencari bantuan diplomatik.

Menurut data yang Kementerian Luar Negeri RI, sejak 16 Januari 2026, sebanyak 3.167 WNI tercatat telah melapor langsung ke KBRI Phnom Penh setelah keluar dari sindikat penipuan daring dan mengajukan permohonan fasilitasi kepulangan ke Indonesia.

Jumlah tersebut diperkirakan masih akan bertambah. Dari total laporan itu, lebih dari 2.100 kasus telah melalui proses asesmen awal.

Untuk menangani situasi tersebut, KBRI Phnom Penh memperkuat kapasitas layanan dengan dukungan tim perbantuan dari Kementerian Luar Negeri serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. 

Langkah-langkah yang dilakukan meliputi pendataan, verifikasi informasi, asesmen kasus, hingga penerbitan dokumen perjalanan sementara. Perwakilan RI juga terus berkoordinasi dengan otoritas setempat guna memperlancar penanganan WNI yang terlibat dalam kasus penipuan daring.

Hingga 2 Februari 2026, lebih dari 800 Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) telah diterbitkan bagi WNI yang tidak memiliki paspor. Selain itu, KBRI berhasil menegosiasikan keringanan denda keimigrasian bagi hampir 800 orang dengan otoritas setempat.

TerkaitTRT Indonesia - 2.277 WNI eks sindikat penipuan online lapor ke KBRI Phnom Penh, upaya penanganan diperkuat

Sejak 30 Januari 2026, tercatat 45 WNI telah kembali ke Indonesia secara mandiri setelah memperoleh fasilitasi dari KBRI. Dalam beberapa pekan ke depan, sekitar 130 orang lainnya telah menyiapkan tiket penerbangan untuk pulang, setelah mendapatkan dokumen perjalanan sementara atau keringanan denda keimigrasian. 

Angka ini diperkirakan akan terus bertambah seiring berjalannya proses administrasi.

Tingginya permintaan penerbangan komersial menyebabkan harga tiket melonjak, sehingga banyak WNI belum dapat memastikan jadwal kepulangan mereka. Kondisi ini mengakibatkan penumpukan di lokasi penampungan sementara yang dikelola KBRI bersama otoritas setempat.

“Saat ini, lebih dari 1.200 WNI berada di tempat penampungan sementara,” kata Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto. 

Fenomena penipuan daring di Asia Tenggara kian menegaskan bahwa kejahatan ini merupakan persoalan lintas batas yang bersifat regional. 

Kawasan perbatasan Thailand–Kamboja, yang memiliki pengawasan aktivitas ilegal relatif rentan, menjadi salah satu titik rawan berkembangnya sindikat-sindikat tersebut. Pelaku tidak hanya berasal dari Indonesia, tetapi juga mencakup warga lokal serta warga negara lain seperti Thailand, China, Korea, India, Nepal, Bangladesh, dan negara lainnya dan menargetkan korban di banyak negara.

SUMBER:TRT Indonesia & Agensi