Kapal-kapal dari Yunani berlayar dari pelabuhan di Pulau Syros untuk bergabung dengan Armada Global Sumud menuju Gaza, sebuah armada internasional besar yang terdiri dari kapal-kapal sipil yang bertujuan untuk mematahkan blokade Israel di wilayah tersebut dan mengirimkan bantuan kemanusiaan.
Kapal Oksigono sepenuhnya diawaki oleh kru asal Yunani, sementara kapal Ilektra membawa relawan dari Yunani dan negara-negara lain.
Acara dukungan berlangsung sepanjang hari di seluruh pulau, dengan ratusan orang berkumpul di pelabuhan untuk memberikan semangat kepada para kru.
Saat kapal-kapal tersebut berangkat, kerumunan orang melambaikan bendera Palestina dan meneriakkan slogan-slogan seperti "Kebebasan untuk Gaza," "Keguguhan akan menang," dan "Katakan tidak pada Israel."
Pejabat dari March to Gaza, Yunani, sebuah gerakan pro-Palestina yang mengoordinasikan aksi solidaritas di negara tersebut, menekankan bahwa tujuan kapal-kapal Yunani ini adalah untuk membantu mematahkan blokade Israel di Gaza, memobilisasi komunitas internasional, dan berkontribusi pada pembentukan koridor aman untuk pengiriman bantuan kemanusiaan ke Gaza.
Disebutkan bahwa armada ini mengirimkan pesan solidaritas yang kuat kepada publik global dengan menarik perhatian pada bencana kemanusiaan di wilayah tersebut.
Armada Global Sumud mulai berkumpul bulan lalu, dengan kapal-kapal yang berangkat dari Barcelona, Spanyol, dan Genoa, Italia.
Penyelenggara menggambarkan misi ini sebagai sesuatu yang belum pernah terjadi sebelumnya, berbeda dengan upaya sebelumnya yang melibatkan kapal tunggal yang dicegat oleh Israel dan penumpangnya dideportasi.
Konvoi ini adalah yang terbesar dari jenisnya, bertujuan untuk menantang blokade dan mengirimkan bantuan kemanusiaan kepada warga Palestina di Gaza, di mana kondisi kelaparan telah terjadi akibat penutupan semua perlintasan oleh Israel selama berbulan-bulan.

Genosida
Israel telah membunuh hampir 65.000 warga Palestina, sebagian besar wanita dan anak-anak, dalam pembantaian di Gaza sejak Oktober 2023.
Selama genosida tersebut, Israel telah menghancurkan sebagian besar wilayah Gaza hingga menjadi puing-puing, sementara hampir seluruh penduduknya terpaksa mengungsi.
Pada November lalu, Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi kasus genosida di Pengadilan Internasional atas perang yang dilancarkannya di wilayah tersebut.