Pemerintah Singapura memerintahkan Apple dan Google mengambil langkah teknis untuk mencegah penyamaran (spoofing) instansi pemerintah pada layanan pesan iMessage dan Google Messages, menurut laporan Reuters, Selasa.
Kementerian Dalam Negeri menyatakan perintah tersebut dikeluarkan berdasarkan Online Criminal Harms Act, setelah kepolisian menemukan adanya penipuan yang mengatasnamakan lembaga resmi, termasuk SingPost, melalui kedua platform pesan itu.
Sebelumnya, pemerintah telah mewajibkan seluruh instansi mendaftar dalam sistem SMS lokal agar hanya mereka yang dapat mengirim pesan menggunakan label “gov.sg”. Namun aturan ini belum mencakup layanan pesan internet seperti iMessage dan Google Messages, sehingga pesan palsu mudah menyerupai SMS resmi.
“Publik bisa saja mengira pesan yang mengklaim berasal dari ‘gov.sg’ di iMessage atau Google Messages adalah asli, karena tampilannya serupa dengan SMS biasa,” kata kepolisian Singapura.
Melalui perintah terbaru, Apple dan Google diminta mencegah akun maupun grup menggunakan nama yang menyerupai “gov.sg” atau lembaga pemerintah lainnya, serta memblokir atau menyaring pesan yang terindikasi meniru identitas resmi.
Kementerian Dalam Negeri menambahkan bahwa kedua perusahaan telah menyatakan komitmennya untuk mematuhi aturan tersebut. Pemerintah juga mengimbau pengguna ponsel memperbarui aplikasi agar perlindungan terbaru dapat berfungsi.
Dalam pernyataannya, Google menyebut pihaknya bekerja sama dengan pemerintah Singapura untuk menerapkan langkah-langkah pencegahan tambahan, sejalan dengan upaya perusahaan memerangi penipuan melalui penyaringan spam. Apple belum memberikan komentar.















