ASIA
2 menit membaca
Sidang kasus pembunuhan warga Australia di Bali dimulai
Tiga warga Australia didakwa merencanakan pembunuhan seorang rekannya di vila Bali. Mereka terancam hukuman mati.
Sidang kasus pembunuhan warga Australia di Bali dimulai
Dua dari tiga orang pelaku penembakan warga Australia mulai disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (30/10/2025). Foto: Agung Bayu
31 Oktober 2025

Sidang kasus tiga warga Australia yang didakwa merencanakan pembunuhan seorang rekan mereka di sebuah vila di Pulau Bali dimulai pada Kamis (31/10). Ketiganya, Darcy Jenson (37), Paea-I-Middlemore Tupou (37), dan Coskun Mevlut (23), menghadapi ancaman hukuman mati.

Jaksa penuntut membacakan dakwaan pembunuhan berencana terkait tewasnya Zivan Radmanovic, warga Australia berusia 32 tahun, pada bulan Juni. Korban ditembak saat dua pelaku menyerbu vilanya di kawasan wisata Badung, dengan setidaknya satu pelaku menembakkan senjata api.

Jenson ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, karena dicurigai hendak meninggalkan Indonesia, sementara dua tersangka lainnya dikembalikan dari luar negeri. Berdasarkan laporan media, Jenson dituduh menyediakan peralatan dan mengatur serangan, sedangkan Tupou dan Mevlut diduga sebagai penembak.

Selain Radmanovic, ketiga tersangka juga didakwa terlibat dalam penembakan seorang pria lain di vila tersebut, Sanar Ghanim (34), yang mengalami luka serius.

“Karena tidak ada keberatan dari para terdakwa terhadap dakwaan, sidang akan dilanjutkan dengan pemeriksaan bukti dan saksi,” kata hakim ketua Wayan Suarta di pengadilan.

Istri Radmanovic, Jazmyn Gourdeas, hadir dalam persidangan di Denpasar. “Ia ingin memastikan suaminya mendapatkan keadilan… itulah sebabnya ia hadir hari ini,” kata pengacara Gourdeas, Sary Latief. Saat ditanya hukuman apa yang diinginkan istrinya, pengacara menjawab: “Hukuman mati. Ia ingin para tersangka dijatuhi hukuman maksimal.”

Sidang akan dilanjutkan pada 3 November.

Kejahatan dengan senjata api di Bali dan Indonesia secara umum tergolong jarang, dan negara kepulauan ini memiliki undang-undang yang ketat terkait kepemilikan senjata ilegal.

TerkaitWNA Ukraina dihukum seumur hidup karena produksi narkoba di Bali - TRT Indonesia - TRT Indonesia

SUMBER:TRT Indonesia & Agensi
Jelajahi
Indonesia siapkan sanksi untuk platform digital yang langgar aturan perlindungan anak
Gelar pahlawan nasional untuk Soeharto memicu kritik dari para aktivis
Thailand menghentikan kesepakatan dengan Kamboja setelah ledakan ranjau darat
Saham Asia naik didorong harapan berakhirnya penutupan pemerintah AS
Indonesia dan Korea Selatan sepakat dorong pemasaran kopi melalui pusat distribusi di Goyang
Apakah ini akhir bagi game PUBG setelah ledakan di sekolah Jakarta?
Polisi dalami kaitan terduga pelaku ledakan masjid di SMAN 72 dengan komunitas kebencian
Ribuan warga China terjebak jadi penipu online di Asia Tenggara, China lakukan penindakan besar
Usai pimpin upacara, Presiden Prabowo anugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada 10 tokoh bangsa ini
1,4 juta orang dievakuasi saat badai topan mematikan Fung-wong hantam Filipina
Militer Myanmar tutup 150 pusat penipuan online usai penggerebekan besar-besaran
54 orang terluka setelah ledakan di dalam masjid kompleks sekolah SMAN 72 Jakarta, laporan polisi
Warga Inggris terpidana mati di Indonesia dipulangkan ke London
Mauricio Souza: Laga Indonesia vs Brasil di Piala Dunia U-17 akan jadi ujian berat
BRIN Indonesia gandeng lembaga riset Singapura untuk kolaborasi riset dan inovasi
Ribuan personel gabungan kawal aksi buruh di DPR, polisi pastikan aksi berjalan kondusif
Indonesia–Jepang saling apresiasi kemitraan pertahanan, berkomitmen perkuat kerja sama
Pertanian sumbang 14,35 persen PDB, produksi beras Indonesia tekan harga global ke rekor terendah
Presiden Prabowo resmikan pabrik hilirisasi migas terbesar di Asia Tenggara senilai $3,9 miliar
Razia pusat penipuan di Myanmar picu lonjakan perekrutan pelaku penipuan